Ahad 05 Apr 2020 11:45 WIB

Wisma Atlet Rawat 225 Pasien Positif Covid-19

RS Darurat Wisma Atlet rawat pasien Covid-19 kategori ringan sedang.

Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 517 pasien dirawat inap di rumah sakit darurat penanganan virus corona Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta hingga Ahad (5/5) pagi pukul 08.00 WIB. Sebanyak 225 orang di antaranya positif terinfeksi Covid-19.

Wakil Kogasgabpad RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, hari ini, mengatakan dari 517 pasien tersebut, 324 di antaranya merupakan pasien pria. Sisa 153 lainnya pasien wanita.

Baca Juga

Sejumlah 175 pasien rawat inap lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 117 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet per 5 April menurun dibandingkan sehari sebelumnya dengan total pasien rawat inap 519 orang.

Jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 menurun sebanyak 29 orang dibandingkan Sabtu (4/4).

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain. Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, salah satunya adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena Covid-19.

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit Covid-19. Ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement