Sabtu 04 Apr 2020 21:19 WIB

Pemkab Lebak Mulai Salurkan Bantuan Beras Dampak Covid-19

Penyaluran bantuan beras itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Penyaluran beras bagi warga miskin (ilustrasi)
Penyaluran beras bagi warga miskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mulai menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat akibat dampak penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19. "Penyaluran bantuan beras itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Sabtu (4/4)

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam percepatan penanganan penyebaran virus Corona. Pelaksanaan percepatan pencegahan Corona akan mengalokasikan anggaran akibat dampak penyebaran COVID-19, di antaranya alokasi anggaran untuk penyaluran beras maupun bahan pokok lainnya.

Baca Juga

Masyarakat dipastikan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berada di dalam rumah dan tidak boleh ke luar rumah. Sebab, pemerintah daerah tidak menerapkan sistem karantina wilayah (lockdown) sejalan dengan pemerintah pusat.

"Kami berharap dalam waktu dekat akan menghitung anggaran percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Anggaran itu secepatnya dialokasikan dari APBD tanpa persetujuan DPRD setempat, tetapi cukup melaporkan saja," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penyaluran beras tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19, terutama warga yang terpukul dari kalangan strata ekonomi bawah. Diantaranya penarik ojeg, penarik becak, pedagang kecil, buruh bangunan, buruh panggul hingga petani.

Mekanisme penyaluran beras tersebut nantinya diserahkan kepada desa maupun kelurahan yang melibatkan rukun tetangga (RT) lingkungan setempat. Penyaluran beras tersebut, kata dia, hingga kini masih dalam penghitungan, baik jumlah penerima juga berapa kilogram dibagikan beras pada setiap kepala keluarga. "Kami berharap bantuan beras dapat meringankan beban ekonomi keluarga akibat dampak penyebaran Covid-19," katanya.

Ia mengatakan, selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak belum ditemukan teridentifikasi positif terpapar Covid-19. Namun jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 meningkat dibanding hari sebelumnya 248 orang.

Saat ini, warga Kabupaten Lebak yang mengalami ODP tercatat 262 orang terdiri atas 180 orang berstatus pemantauan dan 82 orang aman. Juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tiga orang berdasarkan keterangan laman siagacovid19 lebakkab.go.id, Sabtu (4/4).

"Kami berharap masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah untuk percepatan pencegahan Covid-19, di antaranya dengan tidak menggelar kegiatan yang mengundang massa banyak juga tidak mengunjungi tempat keramaian," ujarnya.

Sementara itu, Udin (64) seorang warga Sentral Kabupaten Lebak mengaku bahwa dia menyambut positif masyarakat yang terdampak penyebaran Covid -19 akan menerima bantuan beras dari pemerintah daerah. Namun, pembagian beras tersebut dilakukan secara adil sehingga tidak terjadi tebang pilih. Sebab, dirinya sebagai buruh bangunan juga tidak menerima bantuan beras keluarga sejahtera atau raskin.

"Kami minta pembagian beras itu jangan sampai warga benar-benar dari kalangan keluarga miskin tidak menerimanya," kata Udin sambil mengaku dirinya sejak dua pekan menganggur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement