Kamis 02 Apr 2020 21:51 WIB

Respons Anies, Wapres Minta BPJS Segera Bayar Tunggakan RS

Saat ini BPJS Kesehatan sedang mengkalkulasi pembayaran kepada RS.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin saat teleconference dengan wartawan dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (2/4).).
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat teleconference dengan wartawan dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (2/4).).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera membayar tunggakan rumah sakit swasta yang sudah jatuh tempo. Hal ini agar rumah sakit swasta bisa berpartisipasi maksimal dalam penanganan Virus Covid-19.

Wapres menyampaikan demikian, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies melaporkan keluhan rumah sakit swasta terkait adanya tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di tengah penanganan wabah virus tersebut.

"Tenggang BPJS memang dalam rapat beberapa waktu yang lalu kita sudah minta supaya tunggakan-tunggakan yang sudah jatuh tempo kepada RS-RS itu supaya dibayarkan," tutur Ma'ruf kepada Anies saat rapat melalui video conference, Kamis (2/4).

Ma'ruf mengungkap, saat ini BPJS Kesehatan sedang mengkalkulasi pembayaran kepada RS-RS yang berpartisipasi dalam penanganan Covid-19.

"Mudah-mudahan usulan tadi supaya RS (swasta) itu bisa memberikan partisipasi lebih maksimal, mudah-mudahan tunggakan-tunggakan BPJS itu bisa segera diselesaikan, saya sangat mendukung dan ini juga menjadi bagian prioritas," ujar Ma'ruf.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laporannya mengungkap, selain 13 RS rujukan, ada 70 rumah sakit di Jakarta yang menangani Covid-19, dan banyak diantaranya swasta. Mereka, kata Anies, berharap agar tidak ada keterlambatan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.

"Karena mereka harus bergerak cepat, mengelola cash-flow nya juga tidak mudah dan yang harus ditangani jumlahnya banyak, jadi memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran, jadi penting sekali, supaya mereka tetap mau menerima kasus COVID ini," kata Anies.

Sebab, kata Anies, secara umum tiap rumah sakit  berkewajiban untuk menerima kasus Covid-19, dan selama ini banyak rumah sakit menjalankan itu. Apalagi, Anies mengatakan, Pemprov DKI begitu terbantu dengan penanganan cepat rumah sakit sebagai tes awal mendeteksi orang yang terpapar Covid-19.

"Perlu sekali di Jakarta ini adalah dukungan untuk kecepatan melakukan testing supaya kita bisa mendeteksi lebih awal orang-orang yang terpapar, banyak dari kasus itu terlambat tahunya, terlambat penanganannya, akibatnya fatal," ujarnya.

Karena itu, dukungan BPJS Kesehatan juga terkait dengan dukungan untuk bisa meningkatkan kemampuan testing awal orang terpapar virus.

"Karena itu soal BPJS terima kasih, nanti saya bisa sampaikan ke RS-RS swasta khususnya, supaya mereka rileks, karena hampir semua kalau ketemu kami di Jakarta, kita siap untuk handle tapi jangan telat pembayarannya karena nggak ada dana nalangin," kata Anies, usai mendengar pernyataan Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement