REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan dua warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona dinyatakan meninggal.
"Dua orang yang meninggal masuk kategori ODP karena memiliki riwayat perjalanan pernah berdomisili di daerah yang sudah positif memiliki kasus virus corona," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/4).
Marius mengatakan, satu warga Desa Baumata Barat, Kecamatan Tabenu, Kabupaten Kupang, meninggal pada Rabu (1/4) setelah pulang dari Bali pada 28 Maret lalu. Ia tiba di NTT dari Bali dalam kondisi hamil bersama satu anak yang masih balita.
Pada Rabu, korban mendatangi Puskesmas Baumata untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, namun pada saat berada di Puskesmas kondisinya memburuk sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Leona.
"Belum sempat dilakukan perawatan medis di RS Leona, korban langsung meninggal dunia. Kuat dugaan korban meninggal akibat keracunan kehamilan kendati sempat mengalami demam tinggi," kata Marius.
Ia mengatakan korban yang meninggalkan satu orang anak itu langsung dikuburkan sesuai standar kesehatan oleh tim medis dari Pemerintah Kabupaten Kupang.
Menurut dia, tim medis telah mengambil sampel darah korban untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan apakah korban positif mengidap virus corona atau tidak.
Menurut dia dengan bertambahnya satu yang meninggal maka jumlah ODP yang meninggal di NTT sudah dua, termasuk satu warga Kabupaten Manggarai Barat yang meninggal pada 25 Maret 2020 lalu.