Kamis 02 Apr 2020 15:16 WIB

Warga Terdampak Covid-19 akan Terima Bantuan

Program tersebut diperuntukkan bagi 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga dan relawan membawa bantuan sembako
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah warga dan relawan membawa bantuan sembako

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu segera menyalurkan bantuan tunai dan non tunai terkait dampak pandemi Covid-19. Bantuan ditujukan bagi Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terkena dampak wabah tersebut.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, menjelaskan, bantuan tunai dan non tunai itu merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Program tersebut diperuntukkan bagi 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga

Menurut Maman, bantuan tersebut harus diberikan kepada warga diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI. "KRTS yang menerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat itu bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. Mereka adalah penerima baru di luar program itu," kata Maman, Kamis (2/4).

Maman menjelaskan, warga yang berhak menerima bantuan terkait dampak pandemi Covid-19 adalah orang yang berpenghasilan harian dengan enam kriteria. Yakni, pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil serta pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.

Kriteria lainnya adalah pekerja di bidang pariwisata skala mikro dan kecil, pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil, dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung. Sedangkan bantuan yang akan diberikan itu senilai Rp 500 ribu per KRTS. Adapun rinciannya, Rp 350 ribu untuk sembako dan Rp 150 ribu tunai. Bantuan akan diberikan selama empat bulan.

Untuk bantuan sembako dengan besaran Rp 350 ribu, akan berupa beras 10 kg (Rp 128 ribu), makanan kaleng 2 (Rp 43 ribu), gula satu kg (Rp 12.500), minyak dua liter (Rp 22 ribu), terigu satu kg (Rp 8.650), vitamin C sebanyak satu paket (Rp 97.450), dan mie instan 16 buah (Rp 38.400).

Maman mengakui, sampai saat ini, pihaknya masih belum menerima data pasti mengenai kuota bantuan yang akan didapatkan oleh Kabupaten Indramayu. Pihaknya pun sudah menggelar Rakor Kesiapan Penyaluran Bantuan Tunai dan Non Tunai. "Mudah-mudahan bantuan itu bisa meringankan warga yang terkena dampak pandemi Covid-19," tandas Maman. N lilis sri handayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement