Kamis 02 Apr 2020 11:40 WIB

Polresta Pontianak Tutup Jalan Gajah Mada

Penutupan Jalan Gajah Mada di Pontianak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/4). Terhitung mulai Kamis (2/4) hingga waktu yang belum ditentukan, pemerintah setempat akan menutup Jalan Gajahmada yang merupakan pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Kota Pontianak dari pukul 09.00 hingga 18.00 wib untuk mencegah meluasnya penye
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/4). Terhitung mulai Kamis (2/4) hingga waktu yang belum ditentukan, pemerintah setempat akan menutup Jalan Gajahmada yang merupakan pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Kota Pontianak dari pukul 09.00 hingga 18.00 wib untuk mencegah meluasnya penye

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan penutupan Jalan Gajah Mada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai diberlakukan Kamis (2/4), pukul 09.00 WIB. Penutupan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini, kami menutup kawasan Jalan Gajah Mada, dengan melibatkan petugas gabungan, mulai dari Polri, TNI,Dishub Kota hingga Satpol PP Kota Pontianak yang ditempatkan di beberapa titik jalan masuk menuju jalan yang ditutup," kata Komarudin di Pontianak, Kamis.

Baca Juga

Ia menjelaskan, penempatan personel, baik dari TNI maupun Polri itu, dalam rangka pengamanan kebijakan Pemkot Pontianak dalam melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Gajah Mada yang dinilai sangat tinggi itu.

"Penutupan ini, tidak sampai menutup aktivitas masyarakat, seperti toko sembako atau lainnya, sehingga penutupan ini, minimal mengurangj aktivitas masyarakat saja dalam menekan penyebaran Covid-19 di Pontianak," ujarnya.

Tampak di beberapa titik jalan masuk menuju Jalan Gajah Mada sudah dipasang portal atau penutup jalan guna menutup akses jalan itu. Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya akan menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinan di kota itu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak mulai Kamis.

Edi menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sehingga, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya di sepanjang jalan itu.

"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," katanya.

Dia menambahkan, dengan dilakukannya penutupan Jalan Gajah Mada yang cukup padat itu, maka bisa menekan atau membatasi aktivitas masyarakat di kawasan itu.

"Alasan penutupan itu karena masyarakat masih tinggi aktivitasnya di sepanjang Jalan Gajah Mada. Penutupan itu guna membatasi aktivitas di sepanjang jalan tersebut dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement