Selasa 31 Mar 2020 15:45 WIB

Warga Sawangan Sempat Tolak Pemakaman Jenazah Korban Corona

Pemakaman jenazah korban Covid-19 dilakukan sembunyi-sembunyi dan tidak berkomunikasi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Depok, Sidik Mulyono
Foto: Dok. Diskomimfo Kota Depok
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Depok, Sidik Mulyono

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga di tiga RW di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok sempat melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan. Penolakan warga dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan pemakaman tersebut dijadikan pemakaman korban Covid-19.

Puncaknya, warga Bedahan melakukan aksi penolakan jenazah yang diduga korban Covid-19 yang hendak dimakamkan pada Senin (30/3). Namun, pemakaman dapat dilanjutkan setalah aparat terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan kepolisian datang memberikan penjelasan mengenai pemakaman yang sudah sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19.

"Warga kesal karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya kalau TPU Bedahan dijadikan tempat pemakaman korban Covid-19. Warga resah karena takut tertular," ujar Ketua RW 07 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Nasam Haka, Selasa (31/3).

Menurut Nasam, Pemkot Depok sejak awal tidak ada koordinasi, apalagi sebanyak enam jenazah diduga pasien Covid-19 sudah dimakamkan. "Warga juga merasa miris melihat petugas gali makam yang tidak mengunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hanya mengenakan masker dan sarung tangan," ungkapnya.

Nasam mengutarakan, kekesalan warga karena sepertinya pemakaman jenazah korban Covid-19 dilakukan sembunyi-sembunyi dan tidak berkomunikasi dengan warga. "Kami curiga dengan mobil pembawa jenazah tersebut, kadang melintas pada siang, sore, dan malam hari. Anehnya mobil jenasah tersebut tidak ada rombongan yang mengantar, tentu hal tersebut membuat warga resah karena tidak ada jaminan kalau jenazah tersebut tidak menularkan virus corona," tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidik Mulyono menegaskan, TPU Bedahan tersebut sudah ditetapkan Pemkot Depok untuk lokasi pemakaman bagi Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan dan Pasien positif Covid 19 yang meninggal dunia.

"Ya, karena begitu cepat memang belum sempat kami sosialisasikan dan umumkan TPU Bedahan menjadi tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. Dengan kenjadian penolakan ini, kami sekaligus memberikan sosialisasi ke warga dan pengurus lingkungan. Alhamdulillah warga akhirnya bisa menerima TPU Bedahan dijadikan tempat pemakaman korban Covid-19. Ya, kami minta maaf belum sempat melakukan sosialisasi," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement