Selasa 31 Mar 2020 00:38 WIB

620 ODP di Aceh Diminta Disiplin Isolasi Mandiri

iimbau setiap ODP dalam pemantauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri

Jumlah pasien terpapar Covid-19 terus bertambah (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Jumlah pasien terpapar Covid-19 terus bertambah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 620 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Provinsi Aceh diminta untuk disiplin mengisolasi mandiri di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus dari Kota Wuhan tersebut. Juru bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan pada Ahad (29/3) kemarin, jumlah ODP sebanyak 567 orang. Namun hari ini mengalami penambahan sebanyak 53 orang sesuai laporan dari posko gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di seluruh Aceh.

"Sebanyak 107 ODP telah melewati masa pemantauan. Diimbau setiap ODP dalam pemantauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandir hingga 14 hari masa pemantauannya berakhir," katanya di Banda Aceh, Senin (30/3).

Baca Juga

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 44 orang, bertambah sebanyak tiga orang dari hari sebelumnya. Dia mengatakan, sebanyak delapan 8 PDP masih dalam perawatan rumah sakit.

Dia menyebutkan sebanyak lima pasien dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dengan status satu orang PDP, dan 4 positif Covid-19. Kemudian dua PDP lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Pidie, dan satu orang di rumah sakit rujukan di Aceh Tengah. “Pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Pidie dan Aceh Tengah statusnya masih PDP, karena belum ada hasil pemeriksaan laboratorium (Balitbangkes)," katanya.

Ia menambahkan, tidak ada penambahan pasien positif Covid-19, tetap berjumlah lima orang, dan satu diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan PDP berinisial EY asal Aceh Utara yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, belum ada hasil swab tenggorokan dari laboratorium Balitbangkes. “Jadi belum dapat disimpulkan PDP tersebut, dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement