Senin 30 Mar 2020 20:30 WIB

Covid-19, Anggota Jamaah Tablig Riau tak Pernah ke Malaysia

Seorang anggota jamaah tablig Riau yang positif Covid-19 tak pernah ke Malaysia.

Terminal kedatangan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Ahad (29/3/2020). Riau mencatatkan tiga kasus positif Covid-19, terbaru melibatkan jamaah tablig yang tak pernah ke Malaysia.
Foto: ANTARA /Aswaddy Hamid
Terminal kedatangan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Ahad (29/3/2020). Riau mencatatkan tiga kasus positif Covid-19, terbaru melibatkan jamaah tablig yang tak pernah ke Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Provinsi Riau mencatatkan penambahan satu kasus positif Covid-19 pada Senin (30/3). Pasien tersebut merupakan salah satu jamaah tablig asal Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Total di Provinsi Riau terdapat tiga kasus positif, dua dirawat dan satu sudah dipulangkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir, ketika dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Senin.

Baca Juga

Mimi menjelaskan, kasus positif ke-3 untuk Riau adalah pasien berinisial AA yang berusia 54 tahun dan merupakan warga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia mengatakan, AA merupakan anggota jamaah tablig di Riau, sama seperti dua pasien kasus positif sebelumnya.

Namun, pasien AA mengaku tidak mengikuti acara tablig akbar di Malaysia sehingga bukan bagian dari kasus impor seperti dua kasus awal di Riau.

"Dia tidak ikutan ke Malaysia, tapi masih anggota jamaah tablig. Apa karena kontak dengan orang, ini masih ditelusuri,” ujar Mimi.

Ia mengatakan, AA merupakan pasien rujukan dari rumah sakit di Duri. Kini, AA sudah dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, menyatakan bahwa ia sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk melakukan penelusaran kontak dari pasien AA. Dalam melakukan tracing, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dan Polda Riau.

"Selain itu, kami juga sudah mengisolasi keluarga yang tinggal serumah dengan pasien AA,” kata Syamsuar.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, warga diserukan untuk melakukan pembatasan fisik (physical distancing), tetap di rumah, dan hindari keramaian.

“Rutin mencuci tangan dengan sabun, jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup, dan tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya,” ujar Syamsuar.

Selain dilarang Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009, Pasal 32 mengenai hak pasien, hal tersebut juga dapat memberikan tekanan psikologis terhadap pasien.

"Dan tentunya kita tidak menginginkan hal tersebut karena dapat menurunkan imunnya. Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini. Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya," kata Syamsuar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement