REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) membatalkan beberapa perjalanan kereta api. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobiltas masyarakat.
"Penyesuaian dan pembatalan jadwal KA ini terhitung mulai 1 April 2020, hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, dimana masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitasnya keluar rumah," kata Kepala Humas Divre II Sumbar, M. Reza Fahlepi di Padang, Senin (30/3).
Ia menyebutkan, kereta api yang mengalami pembatalan dan penyesuaian jadwal tersebut yakni kereta api Minangkabau Ekspres relasi Padang - Bandara Internasional Minangkabau (PP) dengan perubahan jadwal operasi yang semula 06.30 - 20.30 WIB menjadi 06.30 - 17.49 WIB.
"Hal ini juga diikuti dengan pengurangan frekuensi yang semula 12 perjalanan per hari menjadi 10 perjalanan pe rhari," katanya.
Selanjutnya kereta api Sibinuang tujuan Naras yang sebelumnya jadwalnya pukul 07.00 WIB dialihkan pada pukul 05.45 WIB, tidak ada pengurangan frekuensi perjalanan yakni tetap sebanyak delapan perjalanan perhari. Pembatalan kereta api khusus di hari Sabtu, Ahad dan hari besar nasional sedangkan di hari Senin - Jumat, perjalanan KA Sibinuang sama seperti jadwal sebelumnya.
"Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal KA, PT KAI Divre II memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas . Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal terdapat penurunan jumlah volume penumpang," katanya.
Ia mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru. Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Padang dan bagi calon penumpang yang sudah melakukan pembatalan, maka KAI akan berlakukan biaya pengembalian penuh sebesar 100 persen.
"Sebelumnya melalui layanan pelanggan PT KAI Divre II dan juga para kondektur di atas KA telah sudah memberikan informasi langsung kepada calon penumpang yang terdampak pada jadwal KA yang dibatalkan," tambahnya.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre II.
"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," ujar Reza.