Senin 30 Mar 2020 17:52 WIB

Pemda DIY Perpanjang Belajar dari Rumah

Perpanjangan belajar dari rumah di DIY diperpanjang hingga 14 April 2020.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Siswa SMPN 5 Bandung Rakean Ahmad (14) laman Google Classroom untuk mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siswa SMPN 5 Bandung Rakean Ahmad (14) laman Google Classroom untuk mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang kegiatan bejalar-mengajar di rumah bagi seluruh jenjang pendidikan di DIY. Perpanjangan ini dilakukan hingga dua pekan yakni 1 hingga 14 April 2020.

"Ini proses (surat) edarannya sedang kita buat. Tapi prinsipnya kita perpanjang kurang lebih dua minggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (30/3).

Ia menyebut, di tengah kondisi panemi Covid-19 untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah memang belum memungkinkan. Sehingga, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar-mengajar di rumah.

Menurut Aji, hasil evaluasi terhadap kegiatan belajar-mengajar dari rumah yang sudah dilakukan selama ini efektif. Sebab, di awal penerapan kebijakan ini sempat dikhawatirkan pelajar akan lebih banyak bermain dan melakukan kegiatan lain di luar rumah.

"Hasil evaluasi kita menyebutkan bahwa anak-anak memang belajar di bawah bimbingan guru. Sistemnya selalu kita evaluasi, masing-masing sekolah juga bisa melakukan evaluasi sendiri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement