Senin 30 Mar 2020 16:03 WIB

Jokowi Terapkan Kebijakan Skala Besar, Tetapi Bukan Lockdown

Jokowi menginstruksikan pendisiplinan pembatasan sosial berskala besar dan tegas.

Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Nugroho Habibi, Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak atau setidaknya belum mengambil kebijakan karantina kewilayahan (lockdown) dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Melalui rapat terbatas hari Senin (30/3), Jokowi memilih memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik (physical distancing).

Baca Juga

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (30/3).

Presiden pun memerintahkan jajaran menterinya untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan di level provinsi, kabupaten, dan kota agar pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penjarakan fisik bisa benar-benar diterapkan di lapangan. Jokowi pun meminta agar pemimpin daerah memiliki visi yang sama dengan pusat dalam penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 ini.

"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemda," kata Jokowi.

Presiden juga meminta seluruh apotek dan toko yang menjual kebutuhan pokok tetap buka dan melayani kebutuhan masyarakat. Syaratnya, semua protokol penjarakan fisik tetap harus dijalankan di seluruh tempat publik.

"Bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi sudah kita bicarakan, pemerintah segera siapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini nanti yang akan segera kami umumkan kepada masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, hingga Ahad (29/3) kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.285 orang, dengan 64 pasien di antaranya sudah sembuh. Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah 114 orang.

Keputusan pengambilan kebijakan skala besar di tengah akselerasi jumlah kasus baru Covid-19 memang ditunggu oleh kepala daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, misalnya, pada Ahad menggelar rapat koordinasi untuk menyinkronkan kebijakan dalam menekan persebaran virus corona.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mendesak pemerintah pusat menentukan sikap. Menurut Ade, sikap apa pun termasuk lockdown diharapkan bisa segera diantisipasi oleh daerah.

"Pemerintah pusat harus segera menyampaikan strategi nasional mengatasi virus corona supaya kabupaten dan kota tidak mengambil langkah sendiri-sendiri yang bisa saling bertentangan," kata Ade melalui pesan singkat, Ahad (29/3).

Ade mengakui, memutus persebaran Covid-19 penting bagi kesehatan dan nyawa masyarakat. Namun, persoalan sosial seperti jaminan terhadap masyarakat menengah-bawah juga tak kalah penting untuk diperhitungkan.

Ade pun menunggu langkah DKI Jakarta bila melakukan lockdown. Pasalnya, DKI Jakarta menjadi pusat episentrum persebaran Covid-19.

"Karena sementara hanya itu langkah yang bisa menghentikan penyebaran ke daerah-daerah khususnya daerah penyangga Ibu Kota seperti Kota dan Kabupaten Bogor," kata Ade.

Dia mengungkapkan, ratusan akses dari Kabupaten Bogor ke DKI Jakarta dan sebaliknya masih terbuka hingga saat ini. Karena itu, Ade menilai akan percuma jika Kabupaten Bogor melakukan lockdown tanpa dibarengi dengan DKI Jakarta.

"Tanpa adanya karantina wilayah yang dimulai oleh DKI Jakarta, penjagaan maksimum di Kota maupun Kabupaten Bogor akan menjadi tak berarti," ujar dia.

Berbeda, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan pihaknya siap melakukan lockdown. Bahkan, Pemkot Bogor telah menyiapkan skema jika lockdown dilakukan.

"Kalau Pemkot Bogor, mengingat wilayah administrasinya cuma enam kecamatan, kemudian pintu-pintu masuknya terukur. Pada prinsipnya Pemkot Bogor siap dan kita sudah bikin skenarionya, bahkan alternatifnya. Jika ketok palu, oke Jabodetabek lockdown, maka Kota Bogor siap lockdown," kata Dedie menegaskan.

Perlu isolasi wilayah

Pengamat sosial Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis menilai perpanjangan masa tanggap darurat virus corona (Covid-19) minim dampak sebab tidak ada kebijakan yang baru. Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat perlu mengambil kebijakan berskala besar.

"Kalau saya melihat dampak dalam arti luas, tidak ada, karena kan kalau tidak ada kebijakan baru dan hanya memperpanjang masa waktu tanggap darurat saja berarti tidak ada extend lain," kata Rissalwan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Terkecuali, menurut dia, ada aksi kebijakan lain yang diambil. Misalnya, keputusan pemerintah pusat membuat isolasi wilayah, kemudian ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

"Nah, ini kalau memang dilakukan akan ada perbedaan. Kalau memang diperpanjang dan ada kebijakan tambahan itu, baru ada perubahannya," kata dia.

Namun, menurut Rissalwan, kebijakan isolasi wilayah pun sebenarnya sudah terlambat. Seharusnya, menurut dia, isolasi wilayah tersebut langsung diumumkan di daerah yang teridentifikasi dua kasus pertama di Indonesia.

"Saya kira sudah terlambat ya sebetulnya. Jadi, kalau menurut saya seharusnya yang namanya lockdown atau karantina wilayah itu dibuat ketika diumumkan ada dua orang yang positif Covid-19 pada waktu itu tanggal 2 Maret 2020," kata Rissalwan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Jikapun memberlakukan isolasi atau karantina wilayah, kata Rissalwan, pemerintah harus mempersiapkan logistik bahan pangan seluruhnya, bukan hanya beras. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, artinya pembatasan pergerakan orang dilakukan seiring tujuan pembatasan persebaran virus corona.

"Nah, ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai ada satu daerah yang over suplai produksi telur ini juga yang harus dipikirkan pemerintah. Kan selama ini pemerintah hanya pikirkan cadangan beras saja," kata dia.

Dia juga mengharapkan pemerintah pusat dan daerah untuk lebih tegas. Jangan hanya memberi instruksi berupa imbauan yang dilihatnya kurang kuat dalam mengarahkan masyarakat.

"Karena sebelumnya kita menganggap enteng soal Covid-19 ini. Jadi, saat ini semua tingkat pemda dan pusat jangan lagi hanya mengimbau," katanya.

"Saya apresiasi langkah pemda di Tegal lalu Papua. Namun, sayangnya, ini dianulir oleh pusat. Jadi, tolong tegas, utamakan keselamatan masyarakat," kata dia menambahkan.

photo
Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyiapkan 9 jurus untuk mencegah perlambatan ekonomi nasional di tengah merebaknya wabah corona atau Covid-19. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement