Senin 30 Mar 2020 14:20 WIB

Soal Lockdown, Depok Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Pemkot Depok telah mengkaji pemberlakuan lockdown, tetapi menunggu pemerintah pusat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Wali Kota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengkaji perlunya diberlakukan lockdown di Kota Depok. Namun, keputusan tersebut menunggu instruksi dari pemerintah 

"Kewenangan penetapan lockdown ada pada pemerintah pusat. Kebijakan lockdown merupakan langkah yang seharusnya diambil ketika saat ini penyebaran Covid-19 sudah masif. Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, kami kuatkan pembentukan kampung siaga Covid-19," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Senin (30/3).

Baca Juga

Menurut Idris, untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19), pihaknya menginstruksikan camat maupun lurah membentuk kampung siaga Covid-19. Pembentukan tersebut menjadi penguatan dari kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemkot Depok untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Penguatan kebijakan ini berupa pembentukan kampung siaga Covid-19 berbasis RW. Untuk pengawasan akan diperketat pada tingkat komunitas," katanya.

Berdasarkan data yang diperbarui melalui ccc-19.depok.go.id, hingga Ahad 29 Maret 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Depok sebanyak 37 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 10 orang. Kemudian, pasien positif meninggal sebanyak empat orang. 

Lalu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 286 orang dengan perincian yang sudah ditangani sebanyak 21 orang dan masih dalam pengawasan sebanyak 265 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok berjumlah 952 orang. Yang sudah selesai ditangani sebanyak 197 orang, sementara yang masih dalam pemantauan sebanyak 755 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement