Senin 30 Mar 2020 07:59 WIB

Kemenhub Rekomendasikan DKI Jakarta Tutup Akses Bus AKAP

Sejumlah pemda meminta agar bus dari Jakarta tidak datang lagi ke provinsi lain.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang saat menaiki bus Antar Kota Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. ilustrasi
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Penumpang saat menaiki bus Antar Kota Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) saat ini tengah mengupayakan untuk meminimalisir penyebaran virus korona atua Covid-19 melalui angkutan bus. Kemenhub memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penutupan akses bus antarkota antarprovinisi (AKAP) dari dan menuju Jakarta.

"Rekomendasi ini untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Ahad (30/3).

Baca Juga

Dia menambahkan, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah. Adita menuturkan sejumlah pemerintah daerah meminta agar bus dari Jakarta tidak datang lagi ke provinsi lain.

Sebab, Adita mengatakan dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujar Adita.

Adita mengkhawatirkan jika hal tersebut tidak diantidipasi maka dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta. Terlebuh, Jakarta saat ini merupakan zona merah penyebaran virus korona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement