Senin 30 Mar 2020 07:08 WIB

PDP Covid-19 di Garut Pulang tanpa Sepengetahuan Rumah Sakit

Saat ini di wilayah Kabupaten Garut terdaoat 15 kasus PDP Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nidia Zuraya
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut. Seorang pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yang diisolasi di RSUD dr Slamet Garut pulang ke rumah tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut. Seorang pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yang diisolasi di RSUD dr Slamet Garut pulang ke rumah tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) penyakit virus korona atau coronavirus disease (Covid-19) dilaporkan pulang tanpa sepengatahuan rumah sakit (RS) pada Sabtu (28/3). Pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Garut yang baru pulang dari wilayah zona merah Covid-19 di Bogor.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, kejadian itu dapat segera ditangani dinas kesehatan. Petugas medis langsung melakukan penjemputan dan membawa PDP itu ke ruang isolasi RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.

Baca Juga

Ia menambahkan, PDP itu sebelumnya telah masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), setelah pulang dari Bogor. "Kemarin (Sabtu) siang, dirujuk ke rumah sakit karena adanya kemungkinan naik status menjadi PDP," kata dia, dalam keterangan resmi, Senin (30/3).

Ricky mengatakan, petugas telah melakukan perawatan dan pengawasan terhadap kondisi PDP itu. Namun, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan berupa pengambilan spesimen bahan laboratorium kepada PDP itu. Karena itu, pasien itu belum dapat dinyatakan positif maupun negatif Covid-19.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Ahad (29/3) pukul 16.00 WIB terdapat 596 kasus, yang terdiri dari 15 kasus PDP dan 581 ODP. Namun belum ditemukan adanya pasien positif di Kabupaten Garut.

Untuk kasus PDP, masih terdapat tujuh pasien yang dirawat di RSUD dr Slamet. Satu di antara tujuh pasien yang dirawat merupakan kasus baru. Tiga PDP yang dirawat merupakan balita, yaitu laki-laki berusia 2 tahun, laki-laki 4 tahun, dan laki-laki umur 1 tahun 9 bulan.

Sementara sisanya adalah perempuan berusia 55 tahun, laki-laki 58 tahun, laki-laki 57 tahun, dan laki-laki 20 tahun.

Ricky menambahkan, pihaknya juga terus melakukan tracing dan penemuan kasus terus berlanjut. Pada Ahad, ditemukan 52 kasus ODP baru, atau secara kumulatif sampai menjadi 581 kasus.

"Sebanyak 37 ODP sudah dinyatakan selesai masa pemantauan, 56 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 488 ODP dalam pemantauan dinas kesehatan dan puskesmas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement