REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan memutuskan tak jadi mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah yang sebelumnya diucapkannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memilih mengambil opsi pembatasan gerak warga secara fisik.
"Tidak ada karantina, besok mulai ada pembatasan gerak secara fisik ke pusat-pusat keramaian, kayak di Bandung. Nanti polres akan melakukan penyekatan," kata Rudy, Ahad (29/3).
Menurut Rudy, lockdown tak jadi dilakukan lantaran jika kebijakan itu dipilih orang-orang tak boleh masuk ke Kabupaten Garut. Orang tetap dipersilakan masuk, tapi nanti petugas akan melakukan pemeriksaan, khususnya kepada warga yang pulang dari daerah zona merah covid-19.
Apalagi, lanjut Rudy, diperkirakan pekan depan akan ada 50 ribu warga Garut yang mudik. Melalui kebijakan itu, pemerintah ingin memastikan warga yang datang dalam keadaan sehat.
Rudy juga mengimbau masyarakat mematuhi edaran pemerintah untuk melakukan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Jika edaran itu tak diindahkan warga, Pemkab Garut akan tutup ruas beberapa wilayah jalan. "Hari ini ODP (orang dalam pemantauan) semakin banyak. Banyak mereka yang jalan-jalan. Seharusnya mereka di rumah," kata dia.
Rudy menambahkan, warga yang statusnya ODP tak perlu khawatir tak mendapat pemasukan jika diam di rumah. Menurut dia, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran untuk memberi santunan kepada ODP yang tak bisa keluar rumah dan menjalani karantina mandiri. "Kami siapkan santunan satu keluarga 50 ribu dengan beras asal diam di rumah setiap hari. Itu sudah kami siapkan di dinsos. Anggaran sudah disiapkan," jelas dia.
Sementara itu, untuk warga yang kondisi ekonominya terdampak dengan akibat adanya wabah virus corona, Pemkab Garut masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk solusinya. Rudy mengklaim, Pemkab Garut telah menyediakan dana sekira Rp 50 miliar untuk penanganan virus corona.
Sebelumnya, Rudy mengatakan, akan melakukan lockdown secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Garut.