Sabtu 28 Mar 2020 18:36 WIB

IDI Tegaskan tak Ada Ancaman Mogok Petugas Tangani Corona

IDI mengimbau petugas kesehatan lebih berhati-hati dan patuhi SOP penanganan Corona

Rep: Puti Almas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menegaskan tidak ada ancaman mogok petugas kesehatan dalam menangani pasien corona
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menegaskan tidak ada ancaman mogok petugas kesehatan dalam menangani pasien corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan adanya ancaman mogok tenaga kesehatan. Hal ini disampaikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua IDI Daeng M Faqih pada Sabtu (28/3) hari ini. 

Dalam surat pernyataan tersebut, ada empat poin penting klarifikasi terhadap pemberitaan. Pertama adalah dikatakan bahwa tidak ada ancaman mogok oleh petugas maupun tenaga kesehatan. Kedua, IDI menegaskan bahwa seluruh pekerja medis terus bersama masyarakat di garis terdepan utuk menolong dan merawat warga yang sakit karena infeksi virus corona jenis baru (COVID-19).

Baca Juga

Ketiga, semua pihak diimbau untuk bekerja lebih keras dalam menangani COVID-19, termasuk membantu penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi  petugas kesehatan. Keempat atau terakhir, seluruh petugas kesehatan diimbau untuk lebih berhati-hari dan memastikan untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien infeksi virus corona jenis baru. 

Dikonfirmasi Republika pada Sabtu (28/3), Daeng membenarkan bahwa klarifikasi tersebut telah dibagikan secara resmi oleh Pengurus Besar (PB) IDI. Sebelumnya, organisasi tersebut telah memberikan protes kepada pemerintah karena tak memadainya APD bagi para petugas kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19. 

IDI juga memberikan imbauan kepada para dokter dan petugas kesehatan seluruhnya yang tidak dilengkapi APD untuk tidak menangani pasien COVID-19 terlebih dahulu melalui surat pernyataan dari organisasi tersebut pada Jumat (27/3).  Daeng mengatakan jika pekerja medis tetap merawat pasien infeksi virus tanpa memakai APD maka akan langsung tertular dan sakit, sehingga mereka tidak bisa lagi bertugas. 

“Petugas kesehatan.yang pakai APD boleh merawat pasien COVID-19 dan yang tidak pakai APD tidak diperkenankan,” ujar Daeng dalam konfirmasinya.

Daeng mengatakan petugas yang tertular dan tumbang akan membuat kondisi semakin sulit, dengan tidak ada lagi yang dapat merawat pasien COVID-19. Mereka yang tertular karena tidak menggunakan APD justru akan menjadi beban perawatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement