REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Daeng M Faqih, meminta agar alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan dipenuhi. Sebab, jika ketersediaan APD masih tak terjamin, pihaknya mengancam untuk menghentikan sementara penanganan pasien Covid-19.
"Kami akan meminta kepada anggota profesi kami untuk itu,"kata dia dalam pernyataannya, Jumat (27/3). Dia menegaskan, hal tersebut ditujukan untuk melindungi dan menjaga keselamatan para anggota profesi dan keluarganya.
Lebih jauh dia mengatakan, pernyataan itu juga difokuskan pada beberapa poin. Utamanya, dimungkinkan bahwa setiap pasien yang diperiksa pihaknya adalah pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Dia menambahkan, jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang terdampak virus asal Wuhan, China itu semakin bertambah setiap harinya. Bahkan, sebagian telah meninggal dunia. Oleh karena itu Daeng menegaskan, setiap tenaga kesehatan sangat berisiko untuk tertular Covid-19.
Penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan, kata dia, lambat laun juga akan berdampak pada terhentinya penanganan. Utamanya, ditakutkan untuk kemudian bisa menularkan pada pasien lainnya.
"Maka kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,"ujar dia.
Dalam 24 jam terakhir, pemerintah telah mengumumkan penambahan korban meninggal sebanyak sembilan orang. Alhasil, hingga Jumat ini, pasien meninggal akibat Covid-19 menjadi 87 orang.
Sebelumnya, PB IDI juga telah mengumumkan bahwa ada enam dokternya yang meninggal karena terinfeksi Covid-19. Diantaranya adalah dr Hadio Ali, SpS,. dr, Joko Judodjoko Sp.B,. dr. Laurentius P. Sp.Kj,. dr. Adi Mirsaputra SpTHT,. dr. Ucok Martin SpP, dan Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MSHC.