Jumat 27 Mar 2020 23:48 WIB

Merapi Erupsi, Masyarakat Diimbau Ikuti Arahan Pemerintah

Masyarakat diharap tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.

Visual malam dan kawah Gunung Merapi usai terjadinya erupsi. Ilustrasi
Foto: Dok BPPTKG
Visual malam dan kawah Gunung Merapi usai terjadinya erupsi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan terjadinya letusan abu vulkanik (erupsi) pada Gunung Merapi dan masyarakat diimbau ikuti arahan pemerintah setempat.

Aktivitas erupsi tersebut terjadi sekitar pukul 10.56 WIB dengan tinggi kolom mencapai 5.000 meter dari puncak, berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (27/3). Erupsi kembali terjadi sekitar 21.46 WIB itu dan tercatat memiliki tinggi kolom 1.000 meter, jauh lebih kecil dari yang pertama mencapai 5.000 meter.

Erupsi tercatat di seismogram Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memiliki amplitudo 40 milimeter dan berdurasi 180 detik. Kolom erupsi yang dihasilkan terpantau condong mengarah ke barat.

"Hasil pemantauan kami, dampak awan panas ini mengakibatkan hujan abu bercampur pasir halus menjangkau hingga radius 15 Kilometer (Km) dari puncak Gunung Merapi tepatnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaidi.

Letusan Gunung Merapi, sambung Hanik, terekam dalam seismograf dengan amplitudo 75 mm dan durasi 7 menit dengan arah letusan ke Barat Daya. "Awan panas diperkirakan terjadi sejauh 2 km di sektor Selatan - Tenggara sehingga kami menerbitkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) kode warna Merah," ungkapnya.

Hanik menjelaskan, erupsi Gunung Merapi tidak didahului prekursor yang jelas karena seismisitas pada tanggal 26 Maret 2020 hanya terdiri dari gempa MP 2 kali dan RF 1 kali. Demikian juga deformasi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

"Observasi kami menunjukkan bahwa menjelang letusan tidak terbentuk tekanan yang cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik," kata Hanik.

Ia memprediksi kuantitas letusan serupa akan terus meningkat seiring indikasi suplai magma dari dapur magma masih berlangsung. "Ancaman bahaya letusan ini berupa awan panas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan kurang dari 3 km berdasarkan volume kubah yang sebesar 291.000 m3," tutur Hanik.

Sebagaimana diketahui, Gunung Merapi ini telah berstatus Waspada sejak 21 Mei 2018.

Hanik juga menghimbau agar kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

"Secara rutin tim PVMBG akan melaporkan setiap perkembangan aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya," tutur Hanik.

Terkait letusan yang terjadi, PVMBG Kementerian ESDM berharap masyarakat sekitar diharapkan tetap mengikuti arahan pemerintah setempat atau bisa mengikuti perkembangan informasi gunung tersebut melalui aplikasi MAGMA, menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui laman resmi media sosial bpptkg (twitter : @BPPTKG , instagram : @bpptkg) dan laman website di www.merapi.bgl.esdm.go.id atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement