REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah meminta semua petugas kesehatan di 11 puskesmas menggunakan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan tugasnya.
"Penggunaan APD bagi tenaga medis di 11 puskemas sangat penting sebagai pelindung diri, karena setiap pasien yang datang kita belum tahu apakah mereka masuk orang dalam pengawasan (ODP) atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Usman Hadi, Jumat (27/3).
Menurutnya, untuk saat ini penggunaan APD bagi petugas kesehatan di puskesmas memang belum merata, karena ada sebagian APD yang dipesan puskemas belum datang. "Kami juga mengalokasikan untuk pengadaan APD standar, tetapi barang yang mau kita beli belum tersedia," katanya.
Karenanya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas kesehatan di puskesmas ada yang membeli APD secara mandiri, dan ada juga yang masih menggunakan sebatas masker dan sarung tangan sambil menunggu pengadaan. "APD yang digunakan petugas puskesmas saat ini sejenis jas hujan, yang bisa digunakan berulangkali namun harus disterilkan kembali dengan sinar ultraviolet," katanya.
Usman mengatakan, APD yang digunakan masing-masing petugas kesehatan di puskesmas atau untuk pelayanan di poliklinik berbeda dengan petugas yang akan melakukan pemantauan terhadap ODP. "Petugas puskesmas yang melakukan pemantauan terhadap ODP, mereka menggunakan APD lengkap termasuk tutup kepala dan kacamata," katanya.
Ditambahkan Usman, sejauh ini Kota Mataram mencatat laporan terkait Covid-19, dengan kondisi delapan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 93 orang dalam pengawasan (ODP). "Itu data sampai kemarin sore, data untuk hari ini kami rilis setiap pukul 17.00 Wita," katanya.