REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk memperpanjang status penutupan sementara kawasan Gunung Bromo, termasuk Gunung Semeru di Jawa Timur. Perpanjangan penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Kepala Balai Besar TNBTS John Kennedie mengatakan penutupan sementara kawasan TNBTS bagi para wisatawan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memperpanjang penutupan untuk seluruh kawasan taman nasional sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” kata John, Jumat (27/3).
Perpanjangan penutupan itu diputuskan setelah memperhatikan perkembangan terkait penyebaran Covid-19. BB-TNBTS memperhatikan status kedaruratan bencana wabah yang diperpanjang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perpanjangan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang memperpanjang masa kedaruratan bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020. "Perpanjangan penutupan ini untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 di Indonesia," kata John.
Di Indonesia, hingga Kamis (26/3), tercatat sebanyak 893 orang positif terjangkit Covid-19. Dari total orang yang terinfeksi Covid-19 tersebut sebanyak 35 orang sudah dinyatakan pulih, sementara 78 orang lainnya meninggal dunia.
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memutuskan untuk menutup sementara destinasi wisata itu mulai 19-31 Maret 2020. Namun, pada akhirnya penutupan tersebut harus diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp 22,86 miliar.