Jumat 27 Mar 2020 08:52 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 231 Pasien, 20 Orang Positif Covid-19

RSD Wisma Atlet merawat pasien positif, ODP, dan PDP virus corona Covid-19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3
Foto: ANTARA FOTO
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali bertambah. Hingga Kamis (26/3) pukul 20.00 WIB, tercatat ada total 231 pasien dengan 20 orang di antaranya berstatus positif Covid-19.

"Jumlah pasien hingga pukul 20.00 WIB 231 orang, terdiri atas 137 pria dan 94 wanita," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, 231 pasien tersebut terdiri atas pasien positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pemantauan (PDP). Jumlah pasien yang berstatus positif Covid-19 ada sebanyak 20 orang, ODP 42 orang, dan PDP 169 orang.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RS Darurat Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," kata Eko.

Menurut Eko, pasien dalam pemantauan (PDP) yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement