Kamis 26 Mar 2020 20:57 WIB

Dampak Corona, Pemda DIY Siapkan Langkah Jaga Ekonomi

DIY menyiapkan berbagai langkah ekonomi hadapi virus corona

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta. DIY menyiapkan berbagai langkah ekonomi hadapi virus corona. ilustrasi.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta. DIY menyiapkan berbagai langkah ekonomi hadapi virus corona. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyiapkan berbagai langkah ekonomi dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah-langkah ini disiapkan guna menjaga ekonomi DIY yang terdampak Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya akan merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Langkah yang disiapkan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga

"Dengan demikian kami punya kemampuan untuk menjaga ekonomi daerah, tapi juga kesejahteraan warga masyarakat. Juga bisa kita jaga standardisasinya," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/3).

Selain itu, pihaknya juga memperkuat bantuan kepada warga yang rentan terhadap Covid-19. Hal ini dilakukan melalui berbagai aspek jaminan sosial yang dimungkinkan bagi Pemda DIY dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Sultan berharap kebijakan ini bisa dilakukan dengan cepat.

"Tapi saya harapkan masyarakat memahami tantangan-tantangan yang kita hadapi. Karena kita memerlukan kebersamaan di antara kesemuanya dalam upaya kesederhanaan dan disiplin kita untuk mengatasi Corona ini," ujarnya.

Sultan juga mengharapkan perbankan yang ada di DIY bersama dengan Pemda DIY dalam menjalankan kebijakan ini nantinya. Perbankan diharapkan dapat memberikan program kepada masyarakat dalam hal ini debitur terkait peninjauan angsuran.

Perbankan ini diminta untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY. Harapannya melalui koordinasi ini kebijakan yang diterapkan nantinya dapat dilakukan oleh perbankan secara konsisten.

"Pemda (DIY) juga akan membantu untuk menyelesiakan ini dengan perbankan dan tentunya dengan arahan dari BI maupun OJK," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah dilaporkan 18 kasus positif Covid-19 di DIY. Dari total tersebut, satu kasus sudah dinyatakan sembuh dan tiga kasus meninggal dunia. Total sudah ada 130 orang yang menjalani tes Covid-19 di DIY dan 33 orang sudah dinyatakan negatif.

"Masih dalam proses (uji sampel di laboratorium) 79 orang. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) meninggal dunia tapi hasil uji laboratorium belum keluar ada dua orang," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih kepada wartawan, Kamis (26/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement