REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kota Tangsel memperpanjang siswa belajar di rumah hingga 20 Mei 2020. Hal tersebut dalam rangka pencegahan dan dalam masa darurat penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalui surat edaran kebijakan pendidikan dalam masa darurat Corona. Surat edaran tersebut ditunjukkan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA Se-Kota Tangerang Selatan.
“Menyampaikan hasil diskusi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Banten, terkait perpanjangan siswa belajar di rumah, siswa belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 20 Mei 2020,” kata Kepada Disdikbud Tangsel, Taryono, saat dihubungi, Kamis (26/3).
Hal itu dilakukan setelah memperhatikan, surat edaran Mendikbud, kemudian surat edaran Wali Kota/Bupati dan surat edaran BNPB tentang status tanggap darurat bencana pandemi virus Corona. Taryono mengatakan, setelah masa siswa belajar di rumah diperpanjang, dilanjutkan dengan adanya libur nasional selama delapan hari.
“Jadi setelah siswa belajar dirumah, pada tanggal 21 sampai dengan 29 Mei adalah libur dan cuti bersama Nasional,” kata Taryono.
Meski demikian, dalam surat edaran tersebut disampaikan juga beberapa hal, seperti Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 secara resmi dibatalkan, kecuali kesetaraan program paket A, B dan C.
“Untuk proses pelaksanaan selanjutnya akan mengikuti ketentuan dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
Kemudian dalam proses belajar dari rumah, Taryono menegaskan harus dilaksanakan meski melalui pembelajaran jarak jauh atau daring. Hal tersebut perlu, sebab untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.