Rabu 25 Mar 2020 09:30 WIB

Ini Cara Menerima Warga dari Daerah Terjangkit Covid-19

Warga diminta tidak mudah panik dan terus bersinergi dengan para medis.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Tinjau Faskes. Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin meninjau Dinas kesehatan Muba dan Rumah sakit umum daerah Sekayu (RSUD) untuk melihat langsung kesiapan rumah sakitĀ  dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19, Ahad (22/3).
Foto: Dok Pemkab Muba
Tinjau Faskes. Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin meninjau Dinas kesehatan Muba dan Rumah sakit umum daerah Sekayu (RSUD) untuk melihat langsung kesiapan rumah sakitĀ  dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19, Ahad (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin terus memperketat pengawasan warga Muba agar terhindar dari penularan virus Covid-19 atau virus corona. 

Melalui Dinas Kesehatan Muba, Bupati Muba Dodi Reza Alex menginstruksikan, Dinkes dan Forkopimcam bersama puskesmas dan puskesmas pembantu di seluruh wilayah Muba menyosialisasikan dan mengedukasi tata cara menerima warga yang sebelumnya berdomisili dari daerah terjangkit. 

"Pertama, laporkan ODP (orang dalam pengawasan) ke aparat desa setempat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesdes atau puskesmas setempat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS. 

Tahap sanjutnya, setelah dilaporkan dan diperiksa, baru pihak tim medis akan menentukan status ODP tersebut. "Kalau ODP tersebut masuk kategori berat akan dirujuk ke RS rujukan Covid-19," ujarnya.

Azmi menghimbau, agar warga tidak mudah panik dan terus bersinergi dengan para medis di masing-masing wilayah. "Jangan panik, prinsipnya laporkan saja ke tim medis dan jangan mengambil tindakan sendiri," tegasnya.

Sementara itu, direncanakan pada Jumat (27/3) atas inisiatif Bupati Muba Dodi Reza Alex,  masyarakat Muba akan difasilitasi untuk mengikuti rapid tes secara masif secara acak di masing-masing wilayah dan kita utamakan Warga Dengan Status ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) termasuk keluarga se-rumah mereka dan secara random skala prioritas berdasarkan wilayah perkecamtan yang paing banyak status ODP dan PDP, termasuk para tenaga medis yang bekerja  dan warga Muba lainnya. 

"Ada seribu alat rapid tes yang kita sediakan secara mandiri untuk memastikan kesehatan warga Muba agar terhindar dari ancaman virus Covid-19," ungkapnya.

Dodi menyebutkan, Pemkab Muba telah melakukan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan ancaman covid-19 dengan mengelontorkan dana sebesar Rp 6,1 miliar untuk tahap awal upaya pencegahan dan kemungkinan dana ini akan terus bertambah sesuai dengan perubahan yang dibutuhkan untuk penanganan dan pencegahan covid 19 berdasarkan regulasi yang berlaku. 

"Ini semua kita lakukan demi kesehatan warga Muba yang kita sayangi dan yang terpenting jaga selalu kesehatan dan kebersihan diri, dan sering mencuci tangan jaga jarak saat ada pertemuan minimal satu meter serta memakai hand sanitizer dimanapun berada. Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement