Selasa 24 Mar 2020 12:07 WIB

17 Hotel di Bogor Ditutup Sementara

Hotel di Bogor ditutup demi mencegah corona meluas.

17 Hotel di Bogor Berhenti Beroperasi Sementara
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
17 Hotel di Bogor Berhenti Beroperasi Sementara

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut sampai saat ini sudah 17 hotel menghentikan sementara operasional dan meliburkan karyawannya. Langkah itu diambil guna mendukung langkah pemerintah untuk pencegahan massal penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami dari Pemerintah Kota Bogor memberikan apresiasi kepada PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) cabang Kota Bogor yang mendukung kebijakan pemerintah. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus corona," kata Dedie kepada media melalui rekaman video, di Kota Bogor, Selasa (24/3).

Baca Juga

Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor sebelumnya, telah menerbitkan Surat Edaran yakni Imbauan Wali Kota Bogor Nomor: 500/75-Hukum tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) pada 23 Maret 2020.

Adapun isi imbauan tersebut mengimbau seluruh perusahaan di Kota Bogor untuk serius dan segera melakukan, penghentian sementara seluruh kegiatan perkantoran, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas waktu minimal, baik jumlah karyawan, waktu kegiatan, maupun fasilitas operasional, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja di rumah.

Imbauan tersebut berlaku selama 11 hari, pada 23 Maret 2020 hingga 2 April 2020. Menurut Dedie, diterbitkannya Imbauan Wali Kota tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Langkah penghentian sementara operasional ini, menurut Dedie, tentu ada dampak positif dan negatifnya, tapi harus dilihat dari aspek positifnya yakni sisi kemanusiaan. "Ada dampak jangka pendek, yakni bagaimana penyebaran Covid-19 dapat dapat disetop, sedangkan dampak jangka panjang, ada kesempatan lebih memantapkan usahanya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement