REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tempat hiburan dan pusat perbelanjaan (mal) di wilayah Jakarta Selatan ditutup sementara sebagai salah satu upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona tipe baru. Penutupan sementara berlangsung mulai Senin.
Beberapa tempat hiburan dan pusat perbelanjaan yang ditutup, seperti Blok M serta tempat hiburan di kawasan Melawai antara lain bioskop, tempat karaoke, diskotek, fitnes, panti pijat, dan lainnya. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, penutupan tersebut dilakukan dalam rangka social distancing untuk mencegah penularan virus yang menyerang saluran pernapasan itu.
"Sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta tentang social distancing," katanya.
Menurut Marullah, penutupan sementara tempat hiburan dan mal tersebut berlaku untuk semua tempat hiburan dan mal yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan tanpa kecuali. Kebijakan itu berlaku mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.
Marullah berharap semua pihak mengikuti aturan tersebut untuk mencegah dampak yang lebih besar lagi yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19. Penutupan sementara itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus coronadi masyarakat dengan cara membatasi gerak masyarakat di luar ruangan dan melakukan aktivitas lebih banyak di rumah.
Menurut Marullah, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan pengumuman tentang sanksi yang diberikan apabila ada yang tidak mematuhi aturan social distancing tersebut. Ia menyebut, akan ada tindakan represif yang diberikan.
"Jadi sekali lagi, pemerintah bukan hendak mempersulit tapi pemerintah hendak memberikan keselamatan kepada warga, cuma warga kadang-kadang enggak ngerti yah. Padahal, langkah ini bukanya hanya untuk mempersulit mereka, tapi menyelamatkan mereka," kata Marullah.
Sementara itu, kegiatan penutupan tempat hiburan dan mal tersebut dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan wilayah bersama petugas dari unsur Kepolisian serta TNI dan Dinas Perhubungan. Petugas menempelkan stiker di pintu masuk tempat hiburan dan mall bertuliskan "Ditutup Sementara" dan menyertakan dasar hukum kebijakan tersebut.
Kegiatan penutupan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 dan juga Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 337 Tahun 2020 serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
Sementara itu, sejumlah tenant di Central Park yang berlokasi di Jakarta Barat juga menutup gerainya. Pemberitahuan mencantumkan penutupan sementara CGV, Rise, Inul Vizta, Fun World, dan Zen-O.
"Pelanggan yang budiman. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah melawan penyebaran virus corona Covid-19, sejumlah tenant kami akan tutup sementara mulai 23 Maret sampai 5 April 2020," tulis perwakilan mal lewat akun Instagram @centralparkmall.
Akan tetapi, mal Central Park tetap buka dengan jam operasional mal yang berubah. Fitur "Stories" pada akun tersebut menghadirkan deretan gerai makanan yang menawarkan jasa pesan antar.
Demi keamanan pengunjung dan penjual, Central Park juga telah mempersingkat jam operasional mal dibandingkan hari-hari sebelumnya. Mulai 23 Maret 2020, setiap hari mal buka pukul 11 siang sampai pukul delapan malam.
Pusat perbelanjaan di bawah naungan Lippo Mall Indonesia turut memberlakukan jam operasional serupa sejak 22 Maret 2020. Pengunjung di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, hanya bisa mengakses seluruh tenant pukul 11 siang sampai delapan malam, kecuali Hypermart dan bank.
Sementara itu, Lippo Mall Puri di Jakarta Barat menutup sejumlah outlet per 23 Maret 2020. Outlet yang ditutup termasuk Kidzoona, Miniapolis, Timezone, Element Family Fun, Cinema XXI, Meiso Reflexiology, Wonderkids, Nest Spa, Tropical Land, Nano Reflexiology, Minizoo Ride, Gold's Gym, dan Fitness First.
Keputusan serupa diambil pusat perbelanjaan Senayan City di Jakarta Pusat, dengan menutup sejumlah tenant, antara lain Senayan City XXI, Meiso, Lollipop's, Q Billiard, dan Rabbithole. Selain gerai-gerai tersebut, mal tetap buka seperti biasa.
"Tenant tersebut akan tutup sementara sesuai aturan pemerintah. Mal tetap buka dari jam 11 siang sampai delapan malam," kata Public Relations Senayan City, Annestya Samputry.
Sementara itu, tenant Grand Indonesia di Jakarta Pusat tetap buka seperti biasa. Hanya saja, jam operasional mal dipersingkat.
"Kami tetap buka, hanya jam operasionalnya mengalami perubahan," kata Annisa Hazarini dari Public Relation Departement, Marketing Communication Division PT Grand Indonesia, melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id.