Senin 23 Mar 2020 16:11 WIB

Wamenhan: Social Distancing Bagian Bela Negara

Belajar dan bekerja di rumah adalah bagian dari menekan virus Corona.

Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Trenggono.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Trenggono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menilai langkah masyarakat yang menjalankan social distancing, termasuk bertahan di rumah untuk menekan penyebaran virus Corona merupakan bagian dari bela negara. Langkah jaga jarak penting untuk mencegah penyebaran virus.

"Social distancing dengan menjalankan skema bekerja dari rumah (work from home) dan belajar dari rumah itu adalah bagian dari menekan penyebaran virus," katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, social distancing harus dijalankan dengan disiplin selama masa status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 agar Indonesia bisa terbebas dari virus Corona. "Jadi, sekarang bertahan di rumah itu Bela Negara," kata Wamenhan, di rumah dinasnya di Jakarta.

Trenggono menjelaskan skema bekerja dan belajar dari rumah bisa dilakukan karena infrastruktur digital seperti layanan 4G penetrasinya sudah mencapai 90 persen dari total populasi Indonesia.

"Pak Jokowi sudah bangun tol langit yang mendukung 4G sehingga kecepatan internet mulai merata di kota-kota besar di Indonesia. Konten untuk bekerja dan belajar dari rumah pun sudah beragam," katanya.

Sekarang ini, kata dia, tinggal bagaimana masyarakat mengubah perilakunya di masa darurat bencana ini. "Manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal produktif dalam bekerja serta berkualitas dengan keluarga," sarannya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan adalah salah satu inisiator dari pemberlakuan sistem kerja dari rumah untuk sebagian karyawannya dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kerjanya.

Kemenhan juga proaktif dalam menekan penyebaran virus corona dengan mendistribusikan beberapa peralatan disinfektan ke kementerian atau lembaga negara lainnya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Keuangan, termasuk Bank Indonesia.

Kemenhan juga mendistribusikan peralatan disinfektan kepada satuan di lingkungan TNI, antara lain Rumah Sakit TNI AD Moh. Ridwan TMII, Rumah Sakit Marinir Cilandak, Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo, dan Rumah Sakit TNI AU dr Esnawan Antariksa.

Selain itu, Kemhan juga telah mendistribusikan peralatan disinfektan kepada Mabes TNI AD, Mabes AL, dan Mabes AU, BAIS, Puspom AU, Koopsau, Kementerian KKP, Kementerian KPPA, Istana Kepresidenan, Istana Wapres, Kementerian Koordinator PMK, Kodam jaya dan Kormar serta Kohanudnas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement