Senin 23 Mar 2020 12:54 WIB

Anggota DPR akan Tes Corona Pekan Ini

Tes corona akan dilakukan di Aula Kompleks Perumahan DPR di Kalibata

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.
Foto: antara/yulius satria wijaya
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona, DPR akan menggelar tes bagi para legislator. Rencananya, tes akan dilakukan pada Jumat (27/3), di Aula Kompleks Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta.

"Kami perkirakan rapid test anggota DPR akan dilakukan sekitar Kamis atau mulai Jumat ini," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (23/5).

Guna menghindari terjadinya kerumunan, Sekretariat DPR akan menjadwalkan anggota yang akan menjalani tes corona.

"Karena kan jumlah anggota dewan 575, kalau kali 4 saja rata-rata sekitar di atas 2 ribu. Keseluruhan dengan pembantu dan driver barang kali," ujar Indra.

Dalam tes itu, nantinya DPR akan memprioritaskan anggota dewan yang berusia di atas 50 tahun. Adapun anggaran menggunakan donasi dari para legislator.

"Mereka juga ingin memastikan apakah terpapar corona atau tidak," ujar Indra.

Diketahui, akibat pandemi virus Covid-19 atau corona yang menyebar di Indonesia, DPR terpaksa memperpanjang masa resesnya hingga 28 Maret 2020. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat secara virtual pada Jumat (20/3) siang.

"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/3).

Awalnya, masa reses DPR akan berakhir pada Ahad (22/3). Serta, pembukaan masa sidang III rencananya akan dilaksanakan pada Senin (23/3).

"Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," ujar Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement