REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon, Maluku, mengurangi jumlah penumpang di angkutan kota untuk mengantisipasi penyebaran CovidD-19. Pengurangan ini dari jumlah sebelumnya 12 orang menjadi delapan orang.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, Dinas Perhubungan akan menyurati pemilik angkot untuk mengurangi jumlah penumpang angkutan kota. Selain angkutan kota, kebijakan tersebut juga berlaku untuk speed boat yang beroperasi rute Mardika- kota Jawa atau Wayame.
"Surat tersebut ditujukan bagi pemilik angkot dan speed boat, sehingga ketika terjadi penurunan uang setoran dari sopir ke pemilik angkot dapat memahami, " katanya, Ahad (22/3).
Richard menjelaskan, diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan bekerja di rumah, animo masyarakat menggunakan transportasi publik menurun. Pemkot Ambon telah melakukan pembatasan sosial yakni siswa belajar dari rumah, ASN bekerja dari rumah serta pemangkasan waktu layanan publik.
"Pembatasan sosial berdampak pada pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang, karena itu kita berharap pemilik kendaraan dapat memahami hal ini, " ujarnya.
Dia mengatakan, penurunan jumlah penumpang tersebut juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Dia juga akan menempuh kebijakan kompensasi seperti pengurangan pajak. Setiap upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami berharap pemilik kendaraan dapat memahami kebijakan ini, jika tidak taat maka kami akan menarik ijin trayek angkot juga speed boat," tandasnya.