Senin 23 Mar 2020 01:32 WIB

Toko Punya Peran Cegah Panic Buying

Toko bisa membuat aturan agar pembelian tidak dikuasai mereka yang panic buying.

Warga mengantre untuk membeli beras dan gula pasir saat digelar operasi pasar murah di halaman Kantor Bulog Divre Jatim, Surabaya, Jawa TImur, Sabtu (21/3/2020). Pasar murah tersebut digelar guna mengantisipasi adanya
Foto: Antara/Zabur Karuru
Warga mengantre untuk membeli beras dan gula pasir saat digelar operasi pasar murah di halaman Kantor Bulog Divre Jatim, Surabaya, Jawa TImur, Sabtu (21/3/2020). Pasar murah tersebut digelar guna mengantisipasi adanya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Dicky Pelupessy mengatakan pemilik dan karyawan toko perlu berperan mencegah panic buying atau belanja berlebihan dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Pihak toko disebut memiliki kewajiban sosial menjaga stabilitas.

"Pihak toko juga punya tanggung jawab kewajiban jangan sekedar misalnya untung tapi mereka juga harus menggunakan rasionalitas mereka sendiri bahwa ada yang bisa mereka lakukan untuk membantu situasi yaitu membuat harga itu terkendali dan membuat barang itu tersedia di tingkat toko," kata Dicky, usai jumpa pers yang diadakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Ahad (22/3).

Baca Juga

Menurut Dicky, pemerintah juga harus mengimbau pelaku usaha retail agar meratakan distribusi dan meredam kenaikan harga. Imbauan juga tentang tidak boleh menaikkan harga batas presentase tertentu mulai dari level pabrik, distributor, wholesaler hingga retail.

Ia mengatakan, sanksi tegas harus diberlakukan terhadap setiap level jika melakukan pelanggaran termasuk penimbunan oleh distributor, wholesaler dan retail. "Pemerintah diharapkan menindak tegas oknum yang curang dengan menimbun pasokan barang yang memicu kenaikan harga," katanya.

Pemerintah juga diimbau untuk menjelaskan dan menjamin pasokan dan rantai pasokan aman. Hal-hal itu akan mengurangi kecemasan masyarakat di tengah masalah wabah virus corona sehingga membuat mereka tidak melakukan panic buying.

Dosen di bidang studi Psikologi Sosial di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu menuturkan sanksi tegas di masyarakat untuk tidak panic buying sulit untuk dilakukan.

Dicky yang pernah menjadi Ketua Pusat Krisis di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengimbau masyarakat untuk mengendalikan diri tidak menimbun barang. Toko sendiri juga punya aturan main untuk mengingatkan konsumen berbelanja seperlunya.

"Bisa diinformasikan sejelas-jelasnya entah sebelum orang masuk ke toko kalau konsumen hanya boleh membeli maksimum sekian, terus di dalam diingatkan lagi petugas toko atau staf tokonya supermarket juga bisa tegas. 'Anda sudah melebihi dari batas yang diperkenankan'," ujarnya.

Memang, kata Dicky, tidak bisa menyamaratakan kemampuan orang dalam memenuhi kebutuhan karena sesuai dengan keuangan dan kebutuhan. Tapi, yang dikhawatirkan jika orang yang mampu kemudian melakukan panic buying maka barang-barang bisa menjadi sulit didapatkan di suatu atau beberapa tempat.

Untuk itu, masyarakat harus memahami bahwa cerdas berbelanja yakni menggunakan akal sehat (common sense) sehingga membeli barang yang dibutuhkan dan sesuai rencana. "Buat daftar belanja untuk memastikan barang yang dibutuhkan terbeli dan belilah sesuai rencana. Ingat bukan hanya Anda yang butuh butuh barang itu, jadi berbagilah dengan yang lain," ujar Dicky dalam imbauannya kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement