Jumat 20 Mar 2020 17:01 WIB

Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Perangkat Rapid Test Corona

Pemerintah mulai melakukan tes cepat untuk virus corona pada hari ini.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan 2.000 perangkat pemeriksaan cepat Covid-19, untuk melakukan pemeriksaan massal guna mengendalikan penularan wabah penyakit itu. Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan puluhan ribu alat pelindung diri untuk mendukung petugas kesehatan dalam penanganan wabah virus corona.

"Hari ini kita sudah menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian akan menyusul tinggal dikirim 2.000 lagi. Harapannya besok sudah bisa masuk," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga

Yurianto mengatakan bahwa ada 100.000 perangkat pemeriksaan virus corona yang akan masuk ke Indonesia pada hari berikutnya. Di samping itu, menurut dia, pemerintah Indonesia juga sudah menyediakan lebih dari 10.000 alat pelindung diri dan lebih dari 150.000 masker untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan terkait dengan penanganan kasus corona.

Alat-alat kesehatan itu akan didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan di provinsi, yang akan menyalurkannya ke rumah sakit-rumah sakit. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi penularan Corona.

"Segera lakukan rapid test(pemeriksaan cepat) dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar virus corona bisa dilakukan," katanya saat memulai rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan diminta menggandeng rumah sakit milik pemerintah, badan usaha milik negara, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, rumah sakit swasta hingga lembaga riset yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan corona secara massal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement