REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berupaya serius menangani penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. Pemerintah langsung mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk penanganan kasus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah mengintruksikan untuk pergeseran anggaran untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Ini dimaksudkan agar penanganan jauh lebih maksimal.
“Pemkab Purwakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 5 Miliar dari pergesaran anggaran Tahun Anggaran 2020,” kata Wibi kepada Republika.co.id, Jumat (20/3).
Wibi mengatakan pergeseran anggaran ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kemendagri yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Purwakarta menggeser alokasi anggaran belanja yang ada di Dinas Kesehatan.
Menurutnya, anggaran ini dikucurkan dalam dua tahap. Tahap pertama anggaran dimaksimalkan untuk belanja kebutuhan alat-alat penanganan Covid-19 terlebih dahulu. “Seperti diketahui hari ini Dinkes persediaan stok untuk masker juga alat perlindungan diri (ADP) sudah mulai menipis, disinfektan juga menipis. Dengan kebijakan bupati maka bisa memberikan kekuatan bagi kami melaksanakan penanganan,” ucap dia.
Selain itu, kata dia, fasilitas rumah sakit juga dimaksimalkan untuk menangani isolasi pasien. RSUD Bayu Asih telah menyediakan 50 persen dari ruangan rawatnya untuk mengantisipasi pasien yang akan dirawat karena terkait Covid-19. Dinkes juga menyediakan pusat informasi penanganan Covid-19 dan Call Center.
”Dinkes juga mengirimkan tenaga laboratorium sebanyak tiga orang. Kadis kesehatan sudah memerintahkan tenaga lab untuk jemput bola,” ujarnya.