Jumat 20 Mar 2020 13:20 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, UBSI Tunda Wisuda

Wisuda UBSI akan digelar pada November 2020.

Salah satu acara wisuda yang diadakan oleh UBSI.
Foto: Dok UBSI
Salah satu acara wisuda yang diadakan oleh UBSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada satuan pendidikan agar menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2020.

Rektor Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Dr Mochammad Wahyudi mengatakan,  merujuk surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tersebut,  maka UBSI menunda kegiatan pelantikan wisudawan  yang sedianya akan digelar pada 23 Maret 2020 mendatang.

“UBSI menunda acara wisuda bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan berhak wisuda. Pelaksanaan wisuda ditunda hingga bulan November 2020 dan akan diumumkan lebih lanjut”, kata Dr  Wahyudi di kantor Rektorat UBSI, Jalan  Kramat Raya no 98, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/3). 

Wahyudi menambahkan,  bukan hanya kegiatan wisuda namun kegiatan yang melibatkan banyak orang di lingkungan kamps UBSI lainnya juga ditiadakan untuk sementara waktu di semester Genap 2019/2020 ini.

 “Seluruh kegiatan workshop, seminar, kunjungan studi, kunjungan ilmiah, studi banding dan kunjungan dari pihak luar kami tiadakan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus UBSI,”  ujar  Wahyudi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (20/3).

Ia  menjelaskan,  langkah yang diambil oleh pihak kampus UBSI untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau Corona di lingkungan kampus sudah disampaikan dengan jelas di surat edaran Nomor : 037/3.02/UBSI/III/2020 tentang pencegahan penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) di Universitas Bina Sarana Informatika yang sudah di-share melalui website resmi kampus UBSI.

Rektor UBSI berharap dengan dikeluarkannya surat edaran dapat membantu pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 terutama di lingkungan kampus.

 “Semoga  segala kebijakan yang telah kami keluarkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari segi dunia pendidikan yakni dimulai dilingkungan kampus,”  tutup Wahyudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement