Jumat 20 Mar 2020 01:42 WIB

Pemerintah Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Corona

Diperlukan kesadaran kolektif dan disiplin bersama menghadapi penyebaran virus corona

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersatu menghadapi ancaman penyebaran virus corona. Menurut Kepala BNPB Doni Monardo, dalam rapat terbatas terkait laporan Tim Gugus Tugas Covid 19, permintaan agar masyarakat bersatu ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Diperlukan kesadaran kolektif dan juga disiplin bersama menghadapi penyebaran virus ini. "Ibu Menlu mengatakan hampir semua negara telah tertular virus corona. Dengan demikian kita semua harus bersatu padu. Mari kita tingkatkan kesadaran bela negara untuk bergotong royong, disiplin dan kesadaran kolektif agar bisa terhindar dari covid-19," kata Doni.

Baca Juga

Ancaman virus corona ini tak hanya dihadapi oleh Indonesia, namun juga banyak negara lainnya. Selain itu, Doni menyampaikan informasi dari Menlu bahwa ada rencana bantuan dari sejumlah pihak untuk menghadapi virus ini, termasuk dari Menkeu, Bank Dunia, ADB, maupun negara-negara sahabat.

Lebih lanjut, dalam ratas ini, Doni juga menyampaikan masukan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait pentingnya penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan pemerintah terkait pencegahan virus corona.

"Beliau menyebutkan tentang kewajiban kita bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Doni.

Agar tak ada kepanikan masyarakat, Presiden Jokowi juga menegaskan agar pemerintah tak menerapkan larangan pembelanjaan barang, terutama barang-barang kebutuhan pokok. Sebab, persediaan nasional barang-barang kebutuhan pokok masih cukup.

Anggaran daerah dan pusat pun diminta Presiden agar diprioritaskan untuk penanganan covid-19, khususnya terhadap social safety net dan juga dunia usaha sehingga tak terjadi adanya PHK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement