Jumat 20 Mar 2020 05:27 WIB

14 Kabupaten dan Kota di Sumbar Sudah Rumahkan Siswa Sekolah

sudah ada 14 kabupaten dan kota yang diketahui telah merumahkan siswa sekolah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Siswa SD mengerjakan tugas sekolah saat pembelajaran mandiri di rumahnya
Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Siswa SD mengerjakan tugas sekolah saat pembelajaran mandiri di rumahnya

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Hampir semua daerah tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah mengambil kebijakan merumahkan siswa sekolah. Informasi yang diterima Republika dari Humas Pemprov Sumbar Kamis (19/3) sore ini, sudah ada 14 kabupaten dan kota yang diketahui telah merumahkan siswa sekolah.

Kabupaten/kota itu antara lain Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan keputusan kepada bupati dan wali kota di Sumbar untuk merumahkan pelajar tingkat SD sampai SMP. Sementara untuk tingkat SMA yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi menurut Irwan akan mengikuti keputusan bupati dan wali kota.

"Wali Kota Bukittinggi melaporkan mulai besok akan meliburkan, atau bahasanya membuat anak-anak belajar di rumah untuk SD sampai SMP. SMA tentu akan mengikuti saja bagaimana kebijakan wali kota," kata Irwan di Rumah Dinas Gubernur Sumbar di Padang, Rabu (18/3).

Irwan Prayitno menjelaskan bahwa bahasa yang digunakan sebaiknya tidak meliburkan sekolah. Sebenarnya siswa dan siswi tetap belajar dan hanya datang ke sekolah dalam waktu tertentu untuk mendapatkan tugas dari guru-guru dan mengerjakan di rumah masing-masing. Irwan menyebutkan meski ada pemkot dan pemkab merumahkan siswa, jadwal ujian akhir sekolah dan ujian nasional tidak berubah.

"Walau tidak sekolah, tetap harus belajar di rumah. Karena jadwal ujian tetap tidak berubah," ujar Irwan Prayitno.

Sekda Kabupaten Tanah Datar Irwandi mengatakan pihaknya sepakat mengambil kebijakan merumahkan siswa sekolah guna memutus mata rantai penularan virus corona. Irwandi mengingatkan, walau tidak datang ke sekolah sementara waktu, para siswa tetap berada di rumah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru. Irwandi menyebut keputusan Pemkab Tanah Datar bukanlah meliburkan sekolah, tapi memindahkan proses belajar ke rumah masing-masing. Irwandi tak ingin para pelajar justru keluyuran pergi liburan atau main-main di luar rumah.

"Untuk itu diminta kerjasama dan pengawasan orang tua dan kita bersama sehingga upaya memerangi Covid-19 bisa terbantu,” ucap Irwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement