REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur mencabut status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) tahap empat setelah kasusnya cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir.
"Per Rabu (18/3) kemarin status KLB DBD resmi kami cabut setelah kasus DBD di Kabupaten Sikka sesuai pantauan kami mengalami penurunan terus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Kamis (19/3) pagi.
Ia mengatakan dalam pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten itu, selama kurang lebih lima pekan, mulai dari pekan ke-8 hingga pekan ke-12 jumlah pasien yang dirawat di tiga rumah sakit dan 25 Puskesmas mengalami penurunan. Hal tersebut terbukti dari laporan di beberapa Puskesmas yang dipantau langsung oleh Dinkes setempat yang menyatakan terdapat kurang lebih satu sampai dua pasien saja yang dirawat.
Selain itu, penambahan kasus demam berdarah dengue juga terus mengalami penurunan, sehingga sejumlah hal tersebut kata dia menjadi dasar pencabutan status KLB yang sudah masuk tahap keempat itu. "Sampai dengan Rabu (18/3) malam ada tambahan tiga kasus DBD di Kabupaten Sikka. Tambahan itu dari Kecamatan Lela dan Koting. Jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya khususnya di awal bulan Maret jumlah penambahan kasusnya lebih sedikit," ujar dia.
Para petugas medis dari Kemenkes yang dibawah oleh Menteri Kesehatan Terawan sudah kembali ke Jakarta sejak Ahad (15/3) lalu. Jumlah kasus DBD di kabupaten itu sendiri saat ini sudah mencapai 1.396 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh mencapai 1.292 kasus, sementara yang masih dirawat mencapai 90 kasus.
Ia mengatakan walaupun status KLB DBD di kabupaten itu sudah dicabut, namun masyarakat tetap diimbau menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar tidak menjadi lokasi sarang nyamuk. "Pak Bupati juga akan mengeluarkan instruksi agar dalam sepekan yakni setiap Jumat, masyarakat seluruhnya Kabupaten Sikka harus turun ke jalan untuk bersama-sama membersihkan lingkungan sekitar," ujarnya.