Kamis 19 Mar 2020 10:00 WIB

Rumah Sakit di Sumbar Mulai Tutup Jam Besuk

Kebijakan menutup jam besuk sangat penting guna membatasi penyebaran Covid-19

Rep: Febrian Fachri / Red: Hiru Muhammad
Seorang pasien diduga menderita Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (Mers Corv), berada di ruang isolasi RSUP Dr.M.Djamil Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/1/2020). (Antara/Iggoy el Fitra)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang pasien diduga menderita Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (Mers Corv), berada di ruang isolasi RSUP Dr.M.Djamil Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/1/2020). (Antara/Iggoy el Fitra)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Beberapa rumah sakit di Sumatera Barat sudah mulai menutup jam besuk pasien. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan covid-19 atau virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global dan bencana nasional.

Beberapa Rumah sakit yang sudah menutup jam besuk di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MA Hanafiah, Batusangkar. Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Padang dan Rumah Sakit Hermina Padang.

Dirut Hermina Padang, Wenny Retno Sarie Lestari mengatakan penutupan jam besuk di Hermina mulai berlaku sejak Senin (16/3). Wenny menyebut keluarga pasien dan pengunjung merespon positif kebijakan RS Hermina karena sudah mendapatkan edukasi dari petugas.

"Pengunjung dan keluarga pasien memberikan respon positif. Karena mereka telah diedukasi petugas saat masuk lingkungan rumah sakit," kata Wenny, Rabu (18/3).

Selain membatasi jam besuk, RS Hermina juga membatasi pendamping pasien yakni  1 orang untuk satu pasien. Masih dalam upaya antisipasi penularan covid-19, Hermina juga memberlakukan pengukuran suhu tubuh bagi mereka yang keluar masuk lingkungan RS. Mulai dari pengunjung, keluarga pasien, petugas kesehatan dan karyawan.

Walau jam besuk sudah ditutup dan pembatasan pendamping pasien, RS Hermina yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Padang rata-rata dikunjungi 150 orang pasien rawat jalan setiap hari. Di sana terdapat 35 hingga 40 pasien rawat inap setiap hari.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR M. A Hanafiah SM di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menutup jam besuk pasien terhitung sejak Kamis (19/3) hingga Selasa (31/3). Direktur RSUD M Hanafiah, Afrizal Hasan mengatakan kebijakan ini mereka ambil berkaitan dengan antisipasi penularan Covid-19 atau virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global dan bencana nasional.

"Jam besuk pasien rawat inap sementara waktu ditutup mulai tanggal 19 Maret sampai 31 Maret 2020," begitu kata Afrizal, melalui salinan surat pemberitahuan yang diterima Republika, Rabu (18/3).

Selain menutup jam besuk, RSUD M Hanafiah juga membatasi jumlah pendamping pasien. Pendamping pasien rawat jalan dan rawat inap maksimal dua orang yang harus dipastikan berbadan sehat. Pendamping pasien harus berusia di bawah 65 tahun dan di atas 15 tahun.  Pengantaran paket pesanan makanan dan lainnya untuk pasien  atau pendamping pasien hanya bisa sampai petugas keamanan. Nantinya pihak keamanan yang akan menyalurkan kepada pasien atau pendamping pasien.

Afrizal juga mengatakan seluruh pengunjung yang datang ke area RSUD M Hanafiah agar menerapkan perilaku hidup sehat. Yakni menjaga kebersihan tangan dengan melakukan kegiatan  mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan handcrub. Selain itu kata Afrizal semua pengunjung RSUD menerapkan etika bersin yang baik.

"Bila mengalami penyakit pernapasan setelah pulang dari daerah pandemik atau setelah kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19 agar segera melakukan cek kesehatan dan sampaikan riwayat perjalanan anda," ujar Afrizal.

Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Padang juga menghentikan jam besuk terhitung sejak Senin (16/3). Untuk pendamping pasien, RS Ibnu Sina memperbolehkan maksimal dua orang saja.  Direktur RS Ibnu Sina Elfizon Amir mengatakan pihaknya sudah menyiagakan satpam di gerbang pintu masuk supaya mencegah kedatangan pengunjung.

Kemudian para pendamping pasien kata ELfizon diberikan kartu tunggu. Para pendamping pasien ini lanjut Elfizon juga harus melalui pengukuran suhu badan dan cuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan pihak RS."Kalau penunggu (pendamping) pasien mengalami batuk tidak diperkenankan masuk area RS," ucap Elfizon.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumbar Yusirwan mengatakan kebijakan rumah sakit menutup jam besuk sangat penting guna melindungi pasien dari sebaran virus corona.  Karena pasien yang dirawat inap maupun rawat jalan menurut Yusirwan dalam keadaan fisik yang menurun. Sehingga para pasien sangat rentan tertular oleh covid-19.  

Memang sampai saat ini virus corona belum ada yang positif masuk ke Sumbar. Tapi pihak rumah sakit sudah harus waspada karena covid-19 bisa terbawa oleh siapa saja. "Penutupan jam besuk itu penting seklai buat melindungi pasien. Pasien itu kan daya tahan tubuhnya sedang menurun. Mana tahu ada keluarga atau kerabat yang berkunjung membawa virus," kata Yusirwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement