Kamis 19 Mar 2020 09:34 WIB

Angkasa Pura I Terapkan Social Distancing di Semua Bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara. Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.Program ini dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Rep: Sri Niken Handayani (swa.co.id)/ Red: Sri Niken Handayani (swa.co.id)
.
.

PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara. Adapun konsep social distancing yang dimaksud yaitu pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.

Program ini dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak Virus Corona (Covid-19) di Istana Presiden di Bogor pada Minggu 15 Maret 2020, Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero)

"Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep _social distancing_ di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Virus Covid di area publik," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi.

Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, di security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, pengambilan bagasi dan antrean taksi.

Selain itu, pada setiap lift diberi label stiker maksimal kapasitas dengan posisi hadap penumpang lift. Jarak duduk antar orang di area boarding lounge juga diatur dengan posisi kursi hadap satu arah dan setiap orang duduk tidak bersebelahan, melainkan satu kursi dikosongkan. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk atau panduan.

"Kami himbau penumpang dan calon penumpang bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini agar dapat meminimalisir potensi penularan Virus Corona dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," tuturnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement