Rabu 18 Mar 2020 19:54 WIB

Labkes Dinkes Jabar tak Jadi Rujukan Tes Covid-19

Menurut Ridwan Kamil hal ini hanya karena urusan administrasi yang belum lengkap.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berjalan menuju ruang rapat saat melakukan pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3). Pertemuan tersebut membahas konsolidasi penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia. (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berjalan menuju ruang rapat saat melakukan pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/3). Pertemuan tersebut membahas konsolidasi penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia. (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil turut berkomentar terkait dengan tidak masukanya laboratorium Dinkes Jabar yang tidak masuk dalam 12 tempat rujukan untuk melakukan tes pengambilan sample virus corona (Covid-19). Menurut Ridwan Kamil, hal ini hanya karena urusan administrasi yang belum lengkap.

"Karena mungkin informasinya belum lengkap. Saya kira ini tidak perlu dipermasalahkan karena hasilnya ilmiah dan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menindaklanjuti (hasil tes)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Rabu (18/3).

Baca Juga

Emil mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan pihaknya memastikan masalah rujukan ini bisa selesai. "Nanti saya kabari kalau daftar (rujukan dari Kemenkes) itu sudah direvisi," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 182/2020, yang ditandatangani pada 16 Maret 2020 oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, ternyata Labkes Dinkes Jabar tidak masuk dalam rujukan laboratorium terkait pemeriksaan

spesimen Covid-19.

Berikut ini daftar lengkapnya, dilansir dari laman resmi Kementerian kesehatan

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja, antara lain Papua dan Papua Barat.

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja, antara lain DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja, antara lain RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement