REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya kebutuhan publik dalam mengakses informasi terkini melalui perkembangan teknologi komunikasi, merupakan strategi yang patut dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam mempublikasikan kinerja dan citra positif pengadilan.
Melihat hal itu, MA menggelar workshop and certification hakim juru bicara pengadilan 2020, di kampus Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Megamendung-Bogor, 11-15 Maret lalu. Kegiatan ini diikuti 180 orang hakim juru bicara pengadilan, yang terdiri dari 25 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat banding, dan 155 orang hakim juru bicara pengadilan tingkat pertama.
“Kehadiran profesi dan pendidikan public relations atau hubungan masyarakat (Humas) semakin dibutuhkan,” kata Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricard, dalam keterangan persnya, Rabu (18/3).
Menurut Zarof, peran juru bicara dalam menyampaikan informasi, menjadi penting saat mendistribusikan pesan kepada publik. “Tuntutan inilah yang menjadi landasan bagi Badan Litbang Diklat Kumdil MA, untuk melaksanakan, mengoordinasikan, serta membina pendidikan dan pelatihan administrasi peradilan, untuk mewujudkan SDM yang dapat memenuhi harapan publik, dan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masyarakat,” kata Zarof.
Zarof juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP) LSPR, yang menjadi fasilitator dalam pelatihan ini. “LSP LSPR dipilih karena percaya dengan kredibilitas LSPR yang selama ini fokus dalam pengembangan ilmu kehumasan, baik bagi sektor swasta maupun sektor pemerintah,” kata Zarof.
Kabid Penyelenggara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, R Yustiar Nugroho, menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam bidang pengelolaan informasi dan pesan yang akan disampaikan ke publik. “Selain itu, meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjalin sinergi dan keakraban dengan rekan media sehingga dapat mengontrol informasi yang akan disampaikan ke publik,” ujar Yustiar Nugroho.
Disampaikan Yustiar, metode pembelajaran yang digunakan berbentuk ceramah, pendalaman materi dan diskusi. Sementara untuk evaluasi kepada peserta, dilakukan melalui ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR.