Rabu 18 Mar 2020 14:44 WIB

Pemkab Diimbau Tangani Dampak Ekonomi dari Social Distancing

Alokasi di APBD bisa dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19 sesuai prioritas.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolandha
Pembatasan sosial atau social distancing (ilustrasi).
Foto: Zsolt Czegledi/MTI via AP
Pembatasan sosial atau social distancing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengimbau pemerintah kabupaten (pemkab) menangani dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona baru. Masyarakat saat ini tengah menjaga jarak sosial atau social distancing maupun bekerja dari rumah (work from home) demi mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah daerah melalui APBD bisa pula mengarahkan programnya untuk menjadi jaring pengaman warga rentan yang mengandalkan pendapatan harian seperti pengayuh becak, sopir angkutan kota, PKL skala kecil, dan sebagainya," ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (18/3).

Baca Juga

Bupati Banyuwangi itu juga mengajak seluruh daerah tetap menggerakkan perekonomian rakyat. Misalnya dengan membeli produk-produk UMKM yang berkaitan dengan kebutuhan pangan untuk kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu dan warga rentan sebagai jaring pengaman di tengah situasi saat ini.

Anas mengatakan, Apkasi mengapresiasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020. Peraturan-peraturan ini dinilai membantu daerah menangani masalah penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah.

Anas menuturkan, kebijakan tersebut membuat pemkab bisa lebih optimal dalam menangani pandemi corona tanpa harus menunggu perubahan anggaran di pertengahan tahun. Menurut dia, semua kabupaten telah mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan langkah-langkah terintegrasi.

Mulai dari kebijakan kesehatan, pendidikan, pariwisata, pelayanan publik, dan jaring pengaman ekonomi rakyat. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentu dengan sendirinya diprioritaskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk menangani dampak ekonominya.

Anas memaparkan, untuk anggaran kesehatan, pengobatan Covid-19 sudah ditanggung pemerintah pusat. Sementara, pemerintah daerah mendukung dalam penyiapan ruang isolasi, tenaga medis, sterilisasi berbagai fasilitas publik, kampanye masif gaya hidup sehat, dan sebagainya yang didukung dengan kekuatan APBD.

Pemda bisa mengeluarkan dana kebutuhan penanganan dan pencegahan Covid-19, meski dalam APBD 2020 belum tersedia anggarannya. Dana tersebut nantinya akan dimasukkan di rancangan perubahan APBD.

Anas mengatakan, sejumlah alokasi di APBD bisa dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan prioritas masing-masing daerah. Hal ini tentu dengan menimbang berbagai aspek.

"Termasuk daerah bisa mengubah alokasi DAK (dana alokasi khusus) fisik bidang kesehatan dan bantuan operasional kesehatan untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19," tutur Anas.

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memprioritaskan APBD untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu, para kepala daerah dan pejabat pemerintahan daerah diimbau mengurangi perjalanan dinas dan pengeluaran biaya rapat atau pertemuan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement