REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus positif virus corona (Covid-19) di DIY bertambah satu kasus. Sehingga, total saat ini sudah ada dua kasus positif Corona di DIY.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (18/3). "Semoga harapan kita bersama tidak usah tambah lah dari dua orang yang memang positif (ini). Yang lain masih dalam masa pengawasan," kata Sultan dalam keterangan resminya usai melakukan peninjauan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY, Banguntapan, Bantul, Rabu (18/3).
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie mengatakan, tambahan satu pasien yang positif tersebut saat ini tengah dirawat di RSUP Dr. Sardjito. Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berumur 57 tahun.
"Memang ada dua pasien positif, kemarin (sebelumnya) ada satu. Hari ini sudah terinfokan oleh (pemerintah) pusat bertambah satu lagi," ujar Pembayun.
Terkait nomor pasien tersebut, belum diketahui. Sebab, secara resmi dari Pemda DIY belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Pusat memang belum ada informasi itu (terkait nomor pasien secara resmi). Artinya, belum di-declare (dinyatakan) secara nasional. Tapi kami sudah terinformasikan supaya teman-teman media tidak menuntut kami karena tidak cepat lagi (dalam memberikan informasi)," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan tracing atau pelacakan terhadap pasien positif corona tersebut. Untuk itu, pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dan lebih rinci dari pemerintah pusat.
"Kita menunggu kepastian betul atau tidak di Sardjito itu memang yang dari mana. Karena ada PDP (Pasien dalam Pengawasan) banyak di Sardjito. Tidak hanya laki-laki 57 tahun saja, banyak juga yang lain. Nanti kita tunggu informasi dari pusat benar atau tidak laki-laki yang 57 tahun ini yang mana nih," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasien pertama yang positif Corona di DIY merupakan pasien anak yang berumur tiga tahun. Pasien anak dengan nomor 49 ini juga dirawat di RSUP Dr. Sardjito.
Pasian pertama positif Corona di DIY tersebut merupakan rujukan dari RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Pasien anak ini dinyatakan positif Corona pada 13 Maret lalu.
"Senin tanggal 9 Maret (pasien ini) masuk Sardjito," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, belum lama ini.