REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR - - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR M. A Hanafiah SM di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar menutup jam besuk pasien terhitung sejak Kamis (19/3) hingga Selasa (31/3). Direktur RSUD M Hanafiah Afrizal Hasan mengatakan kebijakan ini mereka ambil berkaitan dengan antisipasi penularan Covid-19 atau virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global dan bencana nasional.
"Jam besuk pasien rawat inap sementara waktu ditutup mulai tanggal 19 Maret sampai 31 Maret 2020," begitu kata Afrizal, melalui salinan surat pemberitahuan yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/3).
Selain menutup jam besuk, RSUD M Hanafiah juga membatasi jumlah pendamping pasien. Pendamping pasien rawat jalan dan rawat inap maksimal dua orang yang harus dipastikan berbadan sehat. Pendamping pasien harus berusia di bawah 65 tahun dan di atas 15 tahun.
Kemudian lanjut Afrizal pengantaran paket pesanan makanan dan lain-lain untuk pasien atau pendamping pasien hanya bisa sampai security. Nantinya pihak security yang akan menyalurkan kepada pasien atau pendamping pasien.
Afrizal juga mengatakan seluruh pengunjung yang datang ke area RSUD M Hanafiah agar menerapkan perilaku hidup sehat. Yakni menjaga kebersihan tangan dengan melakukan kegiatan mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan handcrub. Selain itu kata Afrizal semua pengunjung RSUD menerapkan etika bersin yang baik.
"Bila mengalami penyakit pernapasan setelah pulang dari daerah pandemik atau setelah kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19 agar segera melakukan cek kesehatan dan sampaikan riwayat perjalanan anda," ujar Afrizal.