REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan layanan angkutan umum dengan tidak adanya pembatasan angkutan transportasi. Meskipun begitu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengimbau masyarakat tetap mengurangi mobilitas.
Polana mangatakan, masyarakat harus melakukan pembatasan sosial atau social distancing ketika tetap harus melakukan perjalanan. "Pemahaman dan kerja sama masyarakat kita butuhkan dalam mencegah penyebaran virus corona ini," kata Polana, Rabu (18/3).
Dia mengatakan, BPTJ juga terus menjalin komunikasi dengan para operator angkutan umum. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di dalam moda transportasi serta mencegah terjadinya penumpukan penumpang.
Menurut Polana, pada dasarnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap akan menjamin ketersediaan layanan transportasi umum massal. Sementara, itu, jika memang perlu dilakukan penyesuaian pola operasi dengan tujuan untuk melakukan pembatasan sosial, Polana mengatakan langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kebutuhan.
“Jika nantinya penggunaan angkutan umum massal sudah berkurang karena kebijakan untuk bekerja dari rumah, bisa saja penyesuaian pola operasional dilakukan,” tutur Polana.
Terlebih, saat ini Presiden Joko Widodo sudah meminta semua kebijakan di pusat dan daerah terkait pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19. Dia menegaskan, BPTJ dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan angkutan perkotaan tetap terpenuhi.