Rabu 18 Mar 2020 10:05 WIB

Bandara AP II Terapkan Pembatasan Sosial untuk Penumpang

Garis kuning bisa memisahkan jarak penumpang saat antrian.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bilal Ramadhan
Calon penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (17/3/2020). Kondisi sepi penumpang dalam beberapa pekan terakhir di Bandara Kualanamu tersebut terkait mewabahnya virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.(ANTARA FOTO)
Foto: ANTARA FOTO
Calon penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (17/3/2020). Kondisi sepi penumpang dalam beberapa pekan terakhir di Bandara Kualanamu tersebut terkait mewabahnya virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.(ANTARA FOTO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelolanya. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

"Implementasi pembatasan sosial dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat," kata Awluddin, Selasa (17/3).

Dia menegaskan penerapan pembatasan sosisal khususnya dilakukan di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat. Awluddin mengatakan untuk mengatur penerapan tersebut, AP II menempelkan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak satu meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.

“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrean agar meminimalir risiko penyebaran Covid-19," ujar Awaluddin.

Garis kuning terdebut juga ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamana, fixed bridge, dan garbarata. Awaluddin mengatakan dengan ditempelkannya garis kuning dapat memisahkan jarak penumpang saat antrian ketika proses naik pesawat.

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang Bandara AP II juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. "Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift," tutur Awaluddin.

Dia menambahkan, AP II juga melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang. Awaluddin mengatakan upaya pembatasan sosial sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain sebagainya.

“Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah,” ungkap Awaluddin. 

Sebelumnya, AP II juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu juga menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya untuk mencegah penularan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement