Rabu 18 Mar 2020 07:34 WIB

49 TKA China, Pemerintah Perlu Perbaiki Komunikasi Publik

Legislator ini juga mengkritik pernyataan menstigmatisasi para TKA asal China.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Tenaga Kerja Asing asal China ( ilustrasi)(Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Asing asal China ( ilustrasi)(Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Willy Aditya menyebut pemerintah perlu memperbaiki komunikasi publik terkait isu simpang siur kedatangan 49 TKI asal China ke Kendari makin ramai dibicarakan. Sebab, China merupakan salah satu negara yang dibatasi sementara visa kedatangannya terkait persebaran Covid-19.

Hal tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020. Willy menyebut kesimpangsiuran ini mulai memanas ketika kepolisian melakukan penangkapan terhadap pihak yang dianggap menyebarkan hoaks berkenaan dengan kedatangan pekerja asal China. 

Baca Juga

Kecepatan pihak kepolisian dalam memberi keterangan kepada pers ternyata bermasalah setelah ditelusuri. “Ini pelajaran penting di era digital. Aparatur negara jangan terlampau terburu-buru memberi pernyataan sebelum suatu masalah itu benar-benar di kuasai fakta dan datanya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/3).

"Pers pasti akan mengejar dengan cepat di era digital saat ini. Bahkan bisa jadi lebih dulu netizen ketimbang pers yang menyampaikan berita. Untuk itu aparat harus benar-benar seksama mengumpulkan dan menganalisa fakta yang ada,” ujar Willy.

Willy menyebut, pembatasan sementara visa kedatangan dari negara China mutlak diperlukan sebagai langkah antisipatif mencegah korona. Kendati demikian, pembatasan sementara ini juga tidak serta merta menutup kesempatan warga negara China untuk datang ke Indonesia.

“Peraturannya jelas dalam rangka pencegahan masuknya virus Corona. Disana juga jelas syaratnya kalau tetap mau masuk Indonesia harus disertai keterangan sehat dan bebas Corona, sudah 14 hari karantina di negara asal, dan bersedia di karantina 14 Hari di Indonesia atau negara yang bebas Corona. Jelas semua disana syaratnya. Kalau terpenuhi tidak ada masalah lagi,” katanya.

Wakil ketua Fraksi NasDem DPR RI ini menyayangkan pewacanaan kedatangan 49 TKA asal China yang ikut dibumbui dengan prasangka negatif. Menurutnya sebagai warga dunia, Indonesia tidak dapat hidup tanpa berhubungan dengan negara lain. 

Prasangka, menurutnya, membuat Indonesia makin jauh tertinggal. Willy menyebut, perusahaan yang mempekerjakan 49 Orang TKA itupun melalui media massa sudah menyatakan akan mengkarantina mereka sebelum dipekerjakan. 

"49 Orang itupun sudah karantina di Thailand sebelumnya. Jadi tidak benar juga kalau dibilang memasukan TKA secara sembunyi. Semuanya bisa di cek lewat dokumen yang menyertai. Aparat terkait tinggal awasi pelaksanaannya. Jika tidak memenuhi kriteria sesuai peraturan, baru di tindak,” ujarnya.

Willy mengaku khawatir dengan pernyataan sejumlah pejabat yang cenderung memojokan kerja aparat pemerintah dan menstigmatisasi para TKA asal China tersebut. Menurutnya narasi menghakimi aparat pemerintah dan memojokan kerja-kerja mereka sangat tidak tepat pada situasi saat ini.

“Pejabat negara juga jangan terus menggerogoti trust publik dengan pernyataan-pernyataan tendensius. Ayo bersama-sama kita hadapi Corona ini dengan memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk bekerja dengan benar. DPR mengawasi dengan mekanisme yang ada” ujar dia menambahkan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement