Selasa 17 Mar 2020 23:41 WIB

Eijkman Ingatkan Warga tak Datang untuk Cek Covid-19

Lembaga Eijkman tidak menerima permintaan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri.

Pemeriksaan laboratorium. Lembaga Eijkman hanya melayani pemeriksaan laboratorium untuk sampel yang dikirim dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit, bukan pasien yang datang langsung.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Pemeriksaan laboratorium. Lembaga Eijkman hanya melayani pemeriksaan laboratorium untuk sampel yang dikirim dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit, bukan pasien yang datang langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman tidak menerima pemeriksaan pasien yang datang langsung. Layanan laboratoriumnya hanya akan memeriksa spesimen terduga Covid-19 yang dikirim dari fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit.

"Sebetulnya tidak boleh orang datang langsung ke sini. Kami hanya menerima sampel dari rumah sakit," kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler EIjkman Prof Amin Soebandrio kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Secara rutin, Lembaga Eijkman dapat memeriksa 80 spesimen suspect Covid-19 setiap hari. Prosedur pemeriksaan COVID-19 di Lembaga Eijkman mengikuti langkah-langkah sebagai berikut pertama, menghubungi Lembaga Eijkman jika ada kasus terduga penyakit Covid-19.

Lembaga Eijkman lalu akan mengirimkan standar operasional prosedur cara pengambilan spesimen. Kedua, pengambilan spesimen atau sampel pasien dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan pengiriman ke Lembaga Eijkman.

Usapan saluran pernapasan atas dalam virus transport media (VTM) pada pasien terduga terinfeksi SARS-CoV-2 diambil saat pasien terduga mengalami gejala. Spesimen dikirim dengan ice gel untuk menjaga spesimen tetap dalam suhu 4 derajat Celsius dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengambilan spesimen. Dalam suhu itu, spesimen terjaga agar tidak rusak.

Ketiga, melengkapi dan melampirkan dokumen pendukung saat pengiriman spesimen. Dokumen itu berupa surat pengantar permintaan untuk pemeriksaan SARS-COV-2 berdasarkan rujukan dokter, formulir permintaan uji laboratorium untuk deteksi virus, dan lembar persetujuan pasien

Hasil pemeriksaan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya diberikan kepada pihak yang berwenang. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus (SARS-CoV-2) pada manusia.

Penyakit ini dapat tertular antar manusia melalui percikan cairan pernapasan atau droplet. Gejala infeksi Covid-19 ialah demam dengan suhu tubuh mulai 38 derajat Celcius, batuk, sesak napas, dan pneumonia.

SARS-COV-2 dapat dideteksi pada usap saluran pernafasan atas pada penderita yang memiliki gejala demam yang disertai dengan salah satu atau lebih gejala batuk dan/atau pilek, sakit tenggorokan, sesak napas dan/atau pneumonia. Deteksi SARS-CoV-2 akan dilakukan secara molekular dengan menggunakan mesin PCR di Lembaga Eijkman.

Jika mengalami gejala COVID-19, maka diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan jika memiliki gejala infeksi SARS-CoV-2. Kemudian, tenaga kesehatan akan meminta kesediaan penderita untuk pendeteksian SARS-CoV-2 dalam sampel usapan saluran pernapasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement