Selasa 17 Mar 2020 22:20 WIB

Eijkman: Pemeriksaan untuk yang Bergejala dan Ada Kontak

Penunjukan gejala juga bersifat spesifik tidak cukup hanya demam.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.(CDC via AP, File)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengatakan pemeriksaan terkait COVID-19 hanya dilakukan pada mereka yang mengalami gejala penyakit itu dan atau yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19. Jadi tidak asal melakukan pemeriksaan.

"Yang pasti sedapat mungkin mengandung kriteria ada kontak, ada gejala," kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut Amin, gejala yang ditunjukkan juga harus bersifat spesifik. Bukan karena cuma demam saja, langsung minta periksa COVID-19.

"Jika tidak bergejala dan atau tidak memiliki riwayat kontak, maka tidak masuk kriteria mereka yang akan diambil spesimen atau usapan saluran pernapasan (swab) untuk deteksi COVID-19," katanya.

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus (SARS-CoV-2) pada manusia. Gejala infeksi COVID-19 yakni demam dengan suhu tubuh mulai 38 derajat celsius, batuk, sesak nafas dan pneumonia.

SARS-COV-2 dapat dideteksi pada usap saluran pernafasan atas pada penderita yang memiliki gejala demam yang disertai dengan salah satu atau lebih gejala batuk dan/atau pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas dan/atau pneumonia. Deteksi SARS-CoV-2 akan dilakukan secara molekular dengan menggunakan mesin PCR.

Menurut Amin, orang-orang tidak perlu berbondong-bondong mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan COVID-19 sementara tidak mempunyai gejala spesifik atau kontak yang dialami.

"Sekarang kan orang cenderung hanya kepengen tahu saja kalau dirinya ketularan atau tidak sebenarnya, padahal tidak relevan dengan COVID-nya sendiri. Kalau gejalanya sudah khas atau lebih berat walaupun tidak ada riwayat kontak itu bisa diperiksa," ujarnya.

Sementara jika ada yang memiliki riwayat kontak seperti kontak dengan terduga atau "suspect" COVID-19 tapi tidak mempunyai gejala COVID-19, maka sebaiknya melakukan karantina mandiri di rumah. "Kalau tidak ada gejala sampai 14 hari mungkin setelah 14 hari mau dipastikan ada atau tidak virus, baru bisa diperiksa," tuturnya.

Deputi Kepala Bidang Penelitian Translasional Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muljono menuturkan pada prinsipnya tidak semua orang sehat lalu memeriksakan diri untuk deteksi COVID-19.

Pemeriksaan spesimen untuk deteksi COVID-19 yang dilakukan Lembaga Eijkman dan lembaga lain yang ditunjuk pemerintah, bersifat gratis, karena pembiayaan ditanggung pemerintah. Uji spesimen untuk deteksi virus corona berkisar Rp700-an ribu sampai Rp2 jutaan.

David mengatakan pemeriksaan spesimen untuk deteksi virus corona hanya dilakukan bagi mereka yang memiliki indikasi medis COVID-19.

sumber : an
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement