Rabu 18 Mar 2020 02:08 WIB

BI Gorontalo Karantina Uang Sebelum Diedarkan

Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat. Ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo Budi Widihartanto mengatakan sebelum diedarkan di masyarakat pihaknya melakukan karantina uang. Karantina uang berlangsung selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona atau (COVID-19).

"Sebelum diedarkan ke masyarakat, uang yang masuk ke kami dari perbankan dikarantina dan disemprot disinfektan dan lainnya," ujarnya pada rapat Forkopimda di Gorontalo, Selasa (17/3).

Baca Juga

Ia menjamin uang yang beredar aman. Menurutnya hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat walaupun media yang bisa menularkan corona bukan hanya uang. "Kami pun di BI melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona ini," kata Budi.

Saat ini Bank Indonesia Provinsi Gorontalo juga melakukan pemindaian suhu tubuh tamu dan pegawai untuk mendeteksi penyebaran virus corona baru. Ia mengatakan hal tersebut merupakan SOP. Jika hasil pemindaian suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius maka orang dipersilakan masuk.

"Setiap hari saat ini karyawan kita pindai suhu tubuhnya dan saya kira pemindaian ini tidak berlebihan karena untuk pencegahan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement